telkomsel halo

Tender frekuensi 2,3 GHz terancam cacat administrasi?

11:53:59 | 07 Jun 2017
Tender frekuensi 2,3 GHz terancam cacat administrasi?
ilustrasi
JAKARTA (IndoTelko) – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengingatkan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk berhati-hati menjalankan tender tambahan frekuensi 2,3 GHz agar tak cacat administrasi.

“Kami telah merekomendasikan sebelum lelang 2,3 Ghz digelar diberikan dulu 15 MHz ke PT Corbec Communication (Corbec). Lelang baru bisa dilakukan jika alokasi itu selesai. Jika pemerintah tetap bersikukuh lelang tanpa jalankan rekomendasi berarti lelang cacat administrasi,” tegas Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, kepada IndoTelko, Rabu (7/6).(Baca: Rekomendasi Ombudsman)

Diingatkannya,  putusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Corbec, yang sebelumnya sudah dapatkan izin cakupan nasional pada tahun 2004. “Jadi tak ada alasan Kominfo bersikukuh gunakan ahli bahasa segala. Toh amar putusan sama persis dengan teks gugatan Corbec, jangan ditafsirkan seenaknya,” tukasnya.(Baca: Tender frekuensi)

Menurutnya, putusan MA memberikan Corbec izin nasional sebagaimana surat Corbec tahun 2008, yang menginginkan fixed dan mobile. Namun, ternyata untuk frekuensi 3.3 GHz tak bisa digunakan untuk mobile.

“Jadi kalau Kominfo dan Corbec bisa sepakati lokasi lain, misal Frekuensi LTR 39 (frekuensi 1900 Mhz direntang 1880-1920), bagi ombudsman clear. Yang penting bisa mobile, sehingga putusan MA executed,” katanya.

Lebih lanjut diingatkannya, Kominfo tak mengaitkan penerimaan negara dari lelang frekuensi terhambat karena adanya rekomendasi dari  ORI. “Ini karena Kominfo lakukan penundaan berlarut terhadap eksekusi putusan dan terlalu banyak bermain opini. Hormati saja putusan pengadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya Ombudsman menilai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengabaikan Rekomendasi Ombudsman RI Nomor 0003/REK/0398-2014/VI/2016 tanggal 27 Juni 2016 tentang Belum Dilaksanakannya Putusan MA RI oleh Menteri Kominfo.

Kabarnya, untuk membahas rekomendasi dari ORI dalam minggu ini akan digelar Rapat Terbatas yang melibatkan lintas kementrian termasuk Kominfo dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. (Baca: Tender Frekuensi molor)

Sedangkan Peraturan Menteri (Permen) tentang lelang frekuensi 2.1 GHz dan 2.3 GHz belum juga dikeluarkan seperti yang dijanjikan Rudiantara dimana Mei 2017 akan tuntas.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year