telkomsel halo

Pemerintah akan lakukan deregulasi besar-besaran di eCommerce

11:26:57 | 28 Sep 2016
Pemerintah akan lakukan deregulasi besar-besaran di eCommerce
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah akan melakukan perubahan regulasi (deregulasi) besar-besaran agar sektor eCommerce di Indonesia berkembang.

“Sangat penting dukungan pemerintah dalam upaya memperkuat pelaku ekonomi digital dengan melakukan deregulasi serta memberikan pelatihan pengembangan kapasitas untuk berkompetisi die Commerce,” ungkap Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas tentang pengembangan ekonomi digital, seperti  dilansir Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, kemarin.

Dikatakannya, pemerintah akan melakukan deregulasi besar-besaran untuk mendukung berkembangnya industri eCommerce. Selain deregulasi, pemerintah juga menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur untuk mendukung pencapaian visi tersebut.

"Saya juga minta dilakukan percepatan jangkauan infrastruktur telekomunikasi yang dibutuhkan pelaku-pelaku eCommerce," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo menekankan tekad pemerintah untuk mengembangkan ekonomi digital sebagai salah satu upaya memasarkan produk-produk UMKM. "Saya kira perlu kita proteksi, perlu kita berikan dukungan sehingga ini betul-betul bisa kita dorong untuk nantinya memasarkan produk-produk desa, memasarkan produk kampung, usaha kecil, usaha mikro yang ada di negara kita," tutupnya.

Sebelumnya, McKinsey & Company dalam riset yang berjudul “Unlocking Indonesia’s digital opportunity” menyatakan pemanfaatan industri digital di Indonesia saat ini masih terendah dibandingkan 19 negara lainnya.  

Negara yang diteliti seperti Thailand, Malaysia, dan Filipina. Yang lain adalah Brazil, Tiongkok, India, dan Rusia.

McKinsey melihat belanja investasi Teknologi Informasi (TI) di Indonesia masih sangat rendah untuk 10 sektor utama dibandingkan 19 negara lainnya yang masuk ke dalam daftar riset. Sektor minyak dan gas (migas), manufaktur, sumber daya alam, yang merupakan 50% kontributor utama dalam GDP, masih sangat terbelakang untuk adopsi ke digital. Sementara untuk sektor industri keuangan dan ritel terbilang cukup baik untuk tingkat belanja TI.

Menurut lembaga ini rendahnya pemanfaatan industri digital juga terlihat dari harga data internet di Indonesia terhitung murah namun kualitasnya masih buruk.
Dari sisi pengguna digital di Indonesia masih sangat rendah dan belum merata. Dari total populasi, hanya sekitar 30%-40% yang sudah bisa mengakses internet.

Belum lagi masih rendahnya pemanfaatan big data yang dimiliki perusahaan. Secara rerata, dari total data yang dimiliki hanya memakai 1% saja dipakai untuk pengambilan keputusan bisnis.

Jika memaksimalkan inovasi digital, dapat menjadi kunci utama meningkatkan pertumbuhan tenaga kerja dan faktor produktivitas. Diperkirakan dampaknya bisa menyentuh sebesar $150 miliar pada 2025 dengan estimasi pertumbuhan GDP sebesar 10%.

Dari pemanfaatan TI, ada potensi terbukanya lapangan pekerjaan baru sebanyak 3,7 juta di 2025. Dengan pemanfaatan digital dalam bisnis perusahaan secara menyeluruh bisa meningkatkan produktivitas kinerja antara 15%-20%.

Kejar Pajak
Di tengah semangat membangun ekonomi digital, Bank Indonesia mengingatkan potensi pajak dari bisnis ini.

Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan pemerintah berhak memperoleh penerimaan pajak dari transaksi eCommerce meski saat ini peraturan perpajakan untuk industri tersebut masih dalam proses pembahasan.

Ronald mengatakan proses pembahasan peraturan perpajakan tersebut masih belum menemukan kesepakatan, karena masih ada perdebatan terkait besaran pajak maupun jenis pengenaannya kepada konsumen.

Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia Dian Kurniadi mengaku tidak masalah dengan pengenaan pajak kepada pelaku industri perdagangan elektronik, asalkan ada regulasi yang jelas untuk mengatur kewajiban perpajakan tersebut.

Sambil menunggu adanya peraturan perpajakan bagi perdagangan elektronik, diusulkan bisnis eCommerce dikenakan pajak yang terkait sektor jasa, karena banyak unit bisnis fintech telah berbadan hukum.

Bank Indonesia mencatat jumlah transaksi pembayaran elektronik di Indonesia sepanjang tahun 2016 telah mencapai US$ 14,48 miliar.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year