telkomsel halo

Disindir Bos Netflix, Telkom: Mereka Tidak Sopan

12:20:36 | 30 Apr 2016
Disindir Bos Netflix, Telkom: Mereka Tidak Sopan
Dian Rachmawan (Kanan, Jongkok) bersama Telkom Red Warriors (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Mulutmu, harimaumu. Pepatah ini sepertinya belum dikenal oleh CEO Netflix Reed Hastings.

Alih-alih mencari jalan bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang memblokir layanannya di Indonesia, Bos Netflix ini malah memperpanjang masalah dengan pemimpin pasar fixed broadband di Tanah Air ini.

Di sela-sela acara Asia Pacific Pay-TV Operators di Denpasar, Bali belum lama ini, Hastings berani menyindir Telkom yang memblokir layanannya. "Di Indonesia, kami tak bermasalah dengan pemerintah. Tetapi dengan salah satu penyedia jasa internet (PJI). Pemain ini agak konservatif, kalau (Pemain) lainnya membolehkan pelanggannya menikmati Netflix," sindir Hastings seperti disiarkan CNBC, belum lama ini.

Hastings pun memiliki keyakinan badai segera berlalu dengan Telkom. “Kami berharap masalah tersebut menghilang dengan berjalannya waktu, konsumen mereka, seharusnya sama seperti konsumen di seluruh dunia, punya kebebasan untuk memilih berlangganan Netflix," katanya.

Ditegaskannya, sejauh ini hanya Telkom yang memblokir layanan Netflix di seluruh wilayah Asia. Tetapi, aksi itu tak mempengaruhi kinerja layanan video streaming-nya di Indonesia.  

Dalam kesempatan tersebut, Hastings menegaskan layanan streaming Netflix akan berinvestasi dalam program konten yang akan dirilis pada pasar di seluruh dunia secara bersamaan. Konten atau program itu menjadi incaran Netflix untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya.

"Kami baru saja menambahkan banyak konten di seluruh dunia, kami harap memproduksi konten seluruh dunia. Ini lah masa depan Netflix, yaitu produksi (konten) lokal, distribusi global," katanya.

Reaksi Telkom
Direktur Consumer Service Telkom Dian Rachmawan saat dihubungi, mengaku sulit memahami pernyataan dari Hastings tersebut. “Ini katanya CEO dari salah satu Over The Top (OTT) terbesar di dunia. Bicara kok gak sopan dan arogan? Bikin pernyataan di rumah orang (Bali), hanya untuk adu domba sesama kita. Benar-benar tidak belajar dari kesalahan, kemarin” katanya kepada IndoTelko, Sabtu (30/4).

Menurutnya, pernyataan dari Hastings tak akurat karena di Tiongkok, layanan Netflix juga diblokir. “Ini saya tambahin lagi yang tak akurat, di Singapura yang jumlah pengguna Fixed Broadband kecil, mereka itu kerjasama dengan Starhub dan SingTel. Di Indonesia, mereka main selonong saja, tak ketok pintu. Gesture-nya sudah salah di awal. Kalau mau berbisnis ikutin kaidah yang trustworthy,” tukasnya.  

Ditambahkannya, Netflix jangan berani bermimpi untuk menguasai pasar Asia Tenggara jika tak menggandeng pemain seperti Telkom. “Kita akan punya tiga juta pelanggan IndiHome dengan speed sampai 100mbps. OTT Video tak akan masuk ke sebuah negara kalau kecepatan internetnya tidak kencang. Saya melihat HBO, DreamWorks Animation dan IFlix yang minggu lalu joint-launch dengan kami malahan yang akan berkolaborasi dengan  konten lokal. Netflix hanya cuap-cuap saja bicara tentang peningkatan konten lokal, lebih untuk menarik simpati saja, kita demonstrasikan kedaulatan NKRI agar paham dan belajar mereka." katanya.

Lebih lanjut ditambahkan bahwa ke depan, Telkom akan konsisten menambah 10 Juta Homespassed berbasis fiber optik setiap tahun di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bertujuan meniadakan kesenjangan digital, menyediakan akses internet dimana saja guna menyiapkan bangsa yang unggul menghadapi persaingan global.

"Manakala operator lain semuanya berdesakan di kota kota besar saja, Telkom Indonesia membangun di semua daerah di Indonesia,” tutupnya. (Baca juga: Aksi Netflix di Indonesia)

Sekadar diketahui, Telkom Grup memblokir layanan Netflix karena dianggap tak memenuhi regulasi di Indonesia. (Baca juga: Telkom blokir Netflix)

Pemerintah pun mendukung langkah dari Telkom tersebut, bahkan karena keberanian operator ini memblokir Netflix, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan Peraturan Menteri terkait OTT. (Baca juga: Pemerintah dukung blokir Netflix).

Salah satu hal yang dibidik dari beleid tersebut adalah masalah bentuk badan usaha, isu pajak, sensor, dan lainnya bagi pemain seperti Netflix.(dn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year