telkomsel halo

Telkom Harapkan Masyarakat Pahami Konsep Bundling di IndiHome

08:41:58 | 11 Mar 2016
Telkom Harapkan Masyarakat Pahami Konsep Bundling di IndiHome
Tenaga penjual Bundling IndiHome (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mengharapkan masyarakat memahami konsep bundling di produk IndiHome sehingga mendapatkan manfaat yang maksimal dari layanan Triple Play tersebut.  

IndiHome adalah layanan yang bertopang  pada infrastruktur Fiber To The Home (FTTH) agar pengguna mampu menawarkan kecepatan akses internet hingga 100 Mbps, konten UseeTV yang sudah didukung gambar High Definition (HD), dan  gratis telepon dalam menit tertentu untuk jangkauan lokal atau interlokal. Konsep bundling ini dikenal dengan Triple Play.

Belakangan, layanan IndiHome banyak menjadi pergunjingan Netizen pasca keberanian Telkom melakukan aksi blokir terhadap Netflix. Mulai dari penerapan Fair Usage Policy (FUP), hingga prosedur unbundling yang dianggap tak adil oleh pelanggan. (Baca juga: IndiHome dan FUP)

Unbundling disini adalah ketika pelanggan memutuskan berhenti berlangganan internet atau TV kabel, dan memilih hanya berlangganan telepon tetap rumah alias one play.

“Ini sebenarnya sama dengan Anda membeli paket makanan di restoran cepat saji. Anda beli Paket Combo, dapatnya nasi, ayam goreng,kentang goreng, dan minuman. Nah, kalau Anda beli ayam goreng saja tetap dilayani bukan? Tetapi namanya bukan Combo lagi,” papar VP Corporate Communication Telkom Arif Prabowo kepada IndoTelko di Jakarta, Jumat (11/3).

Dijelaskannya, Indihome merupakan layanan bundling produk telpon rumah, internet dan IPTV. Sebagai layanan bundling, pricing-nya adalah satu yang dituangkan dalam satu kontrak berlangganan.

“Karena merupakan layanan bundling sesuai dengan kontrak berlangganan, pemasangan dan aktivasinya pun dilakukan bersamaan,” ulasnya.

Namun, apabila pelanggan hanya menginginkan layanan telpon rumahnya saja, maka akan dituangkan dalam kontrak berlangganan telpon rumah. Pada saat peralihan dari IndiHome ke telpon rumah saja  tidak mengganggu layanan telpon rumah yang eksisting. (Baca juga: Tak mudah berjualan Triple Play)

Demikian pula jika ada pelanggan baru yang menginginkan layanan telpon rmh saja akan dilayani juga tidak dengan nama IndiHome tapi nama produknya telpon rumah. “Tapi kalau langganan telepon rumah saja, bonus seribu menit hilang. Seribu menit itu setara dengan sejuta rupiah,” katanya. (Baca juga: Triple Play dan Tren Dunia)

Saat ini Telkom memiliki sekitar 1,3 juta pelanggan IndiHome. Dalam laporan keuangan Telkom untuk 2015 dinyatakan pelanggan telepon rumah sebanyak 10,277 juta rumah tangga naik 6% dari 2014 sebesar 9,698 juta rumah tangga.

Artinya, operator pelat merah ini masih melayani pemasangan telepon rumah saja sepanjang 2015. Padahal, jika dilihat dari layanan telepon rumah ini sepanjang 2015 Telkom hanya mendapatkan pendapatan Rp 7,8 triliun turun 7,1% dibandingkan 2014 sebesar Rp Rp 8,4 triliun. (Baca juga: Telkom Penuhi Kebutuhan Telepon Rumah)

Diselidiki KPPU
Secara terpisah, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Reza mengungkapkan, kantor perwakilannya di Surabaya tengah menyelidiki proses unbundling dari layanan IndiHome tersebut. Indikasi awal adalah Telkom diduga melanggar Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 17 UU No 5/1999.

“Bisa saja meluas secara nasional nanti penyelidikannya. Kita sedang selidiki apakah IndiHome itu dominan dan melakukan praktik exclusive dealing,” ungkapnya kepada IndoTelko, kemarin.

Dijelaskannya, exclusive dealing yang dilihat dalam kasus IndiHome adalah praktik berhenti layanan dan mencabut telepon rumah. Padahal layanan TV kabel dan telepon rumah adalah dua hal yang berbeda.

Menanggapi rencana KPPU tersebut, Arif menghargai menghargai keputusan yang diambil oleh KPPU tersebut. “Telkom menghormati KPPU sebagai sebuah lembaga yang independen untuk mengawasi persaingan usaha dan akan bersikap bekerjasama siap mengikuti prosedur yang berlaku,” katanya.

Ditegaskan Arif, pada prinsipnya Telkom dengan produk IndiHome tidak bermaksud untuk melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan yang berlaku apalagi untuk merugikan masyarakat. “Yang kami lakukan senantiasa berorientasi pada upaya untuk selalu memberikan yang terbaik kepada pelanggan serta comply terhadap semua peraturan yang berlaku,” tukasnya.

Ditambahkannya, Telkom menyerahkan proses penyelidikan ini kepada pihak-pihak yang berkompeten untuk dapat segera menuntaskannya. “Semoga ke depan masyarakat akan semakin jelas dan merasakan manfaat dari layanan IndiHome dan kami dapat terus memberikan yang terbaik kepada pelanggan,” pungkas Arif.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year