telkomsel halo

Kejaksaan Agung Periksa Kasus Restitusi Pajak Mobile-8

09:54:36 | 22 Okt 2015
Kejaksaan Agung Periksa Kasus Restitusi Pajak Mobile-8
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengusut kasus restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom yang diduga merugikan negara sekitar Rp 10 miliar akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Ketua tim penyidik Ali Nurdin menjelaskan, pada periode 2007-2009 yang lalu, PT Mobile 8 mengadakan ponsel berikut pulsa dengan nilai transaksi Rp 80 miliar. Kala itu, PT Djaya Nusantara Komunikasi ditunjuk sebagai distributor pengadaan.

"Sementara ini baru dari pihak Mobile 8 yang akan kami periksa. Kami masih mengumpulkan alat bukti yang lain dulu supaya lebih kuat,” kata Ali di Kejaksaan Agung, kemarin.

Diungkapkannya,kedua perusahaan bersekongkol untuk membuat pengadaan fiktif. Pada Desember 2007, PT Mobile-8 mentransfer uang kepada PT Djaya Nusantara Komunikasi sebanyak dua kali dengan nilai masing-masing Rp 50 miliar dan Rp 30 miliar.

Pada pertengahan 2008, PT Djaya Nusantara Komunikasi menerima faktur pajak dari PT Mobile 8 dengan total nilai sekitar Rp 114 miliar. Faktur pajak itu diterbitkan agar seolah-olah terjadi transaksi pada dua perusahaan.

Faktur pajak itu kemudian digunakan PT Mobile 8 untuk mengajukan kelebihan pembayaran (restitusi pajak) kepada negara melalui KPP di Surabaya agar perusahaannya masuk bursa Jakarta pada 2009. PT Mobile 8 akhirnya menerima pembayaran restitusi sebesar Rp 10 miliar.

"Di sini kemudian pengajuannya di proses dan dikabulkan menggunakan transaksi dan faktur yang seolah-olah ada perdagangannya, jadi negara dirugikan sekitar Rp10 miliar. Saat ini belum ditetapkan seorang pun sebagai tersangka, namun, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan,” tutupnya.

Sekadar diketahui, Mobile-8 sejak 2011 sudah menjadi bagian dari Smart Telecom atau dikenal dengan nama Smartfren. Jika merujuk periode terjadinya transaksi, ini terjadi kala Mobile-8 masih berdiri dengan merek dagang Fren.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year