telkomsel halo

eCommerce Lokal Wajib Registrasi ke Pemerintah

08:42:35 | 08 Jun 2015
eCommerce Lokal Wajib Registrasi ke Pemerintah
Azhar Hasyim (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah akan mewajibkan pemain eCommerce lokal untuk melakukan registrasi agar bisa mendapatkan perlindungan dan insentif  pajak.

“Salah satu yang dibahas di road map eCommerce memang soal kewajiban registrasi bagi eCommerce lokal. Ini sudah sesuai dengan aturan Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dimana yang menyelenggarakan layanan publik wajab registrasi,” ungkap Direktur e-Business Ditjen Aptika Kemenkominfo Azhar Hasyim kepada IndoTelko kala menghadiri Ground Breaking Data Center Telin-3 di Singapura, pekan lalu.

Dijelaskannya, jika eCommerce lokal telah terdaftar, ada kemungkinan mendapatkan insentif pajak dari pemerintah dan pengguna mendapat perlindungan dalam transaksi. “Kita juga nanti minta eCommerce lokal untuk tempatkan data center di Indonesia,” katanya.

Dikatakannya, untuk eCommerce asing pemerintah tak akan mewajibkan untuk registrasi dan tak bisa menahan masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan pemain asing. (Baca juga; TKDN harus berlaku di ecommerce)

“Bagaimana mau ditahan, itu kan semua borderless. Nanti kita bisa saring di Bea dan Cukai kala barang dikirim ke Indonesia,” jelasnya. (Baca juga: Cara tangkal eCommerce asing)

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah tak akan ngotot untuk mengejar pajak hingga ke pemain eCommerce akhir karena sebenarnya pajak sudha dibayar kala barang keluar dari produsen. (Baca juga: Pajak eCommerce masih alot)

“Kala produsen menjual ke distributor, itu sudah ada pajak, terus distributor ke eCommerce sudah ada pajak. Jadi, kalau dipaksa kejar sampai akhir, walau ada nilainya tetapi potensi lebih besar bisa kehilangan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah tengah menyusun roadmap eCommerce nasional. Beberapa instansi yang terlibat diantaranya  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Badan Ekonomi Kreatif (BEK).

Di Indonesia saat ini terdapat 73 juta pengguna aktif internet dimana 7% yang terbiasa dengan eCommerce. Nilai transaksi pada 2014 sebesar US$ 12 miliar dan 2016 diperkirakan mencapai US$ 24 miliar.(dn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year