telkomsel halo

Menimbang Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran

10:51:38 | 15 Dec 2013
Menimbang Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran
Ilustrasi (Bitcoin.co.id)
Bank Indonesia (BI) pada pekan lalu mengumumkan tengah mengkaji menjadikan bitcoin sebagai alat pembayaran elektronik.

Sebagai Bank Sentral, langkah yang dilakukan BI merupakan sesuatu yang pantas diapresiasi. Gerak cepat memang dibutuhkan walau di Indonesia kabarnya mata uang alternatif berbasis digital yang diperkenalkan tahun 2008 oleh programmer atau grup programmer dengan nama samaran Satoshi Nakamoto itu masih minim penggunaannya.

Kabarnya Bank Indonesia baru menemukan dua merchant (di luar Jawa) yang sudah menawarkan penggunaan bitcoin. Tetapi, mengingat tingginya adopsi masyarakat Indonesia terhadap sesuatu yang bersifat inovasi di dunia maya, jika tidak ditentukan sikap dari awal, bisa menjadi gelembung yang susah diatur di kemudian hari.

Sekadar diketahui, selama ini segala bentuk alat maupun sistem pembayaran baik berupa fisik maupun uang elektronik (e-money) harus digunakan dengan izin dari BI. Untuk bitcoin belum terdapat permintaan sebagai alat pembayaran.

BI kabarnya akan melakukan kajian atas transaksi pembayaran menggunakan bitcoin dengan  melihat efektivitas penggunaan terhadap peredaran rupiah.

Kelemahan
Beberapa kelebihan bitcoin jika dibandingkan dengan alat pembayaran digital lainnya adalah transaksi tidak lagi membutuhkan identitas diri.

Penjual dan pembeli hanya disyaratkan memiliki identitas dompet digital sehingga hal itu jauh lebih privat ketimbang menggunakan kartu kredit.

Namun, masalah volatilitas yang  masih tinggi merupakan momok menyimpan alat bayar ini.  Kurs dari Bitcoin ini sangat bergejolak. Dalam hitungan menit, kurs dari Bitcoin ini kerap naik dan turun.

CNBC pernah mencatat, 1 BTC pernah mencapai nilai tertingginya di US$ 1.200 pekan lalu sebelum bergerak di US$ 915 secara rata-rata pekan ini. Saat ini ada sekitar Rp 70 triliun senilai Bitcoin yang beredar di seluruh dunia.

Bank sentral China (PBOC) telah  melarang institusi keuangan melakukan transaksi Bitcoin setelah mata uang virtual tersebut mengalami kenaikan harga 89 kali lipat.  

Larangan ini merefleksikan kekhawatiran terhadap kontrol aliran modal dan stabilitas finansial di negara tersebut. Perdagangan Bitcoin di China yang mendorong kenaikan harga mata uang digital itu menjadi 89 kali lipat membuat China menjadi negara terbesar yang mentransaksikan Bitcoin, menurut data operator bursa BTC China.

Apa pilihan terbaik yang dilakukan BI? Bank sentral harus beradaptasi dengan fenomena mata uang virtual ini  dengan tetap memegang  prinsip  uang  harus ada back up jaminannya dan juga harus ada dasar hukumnya untuk melindungi nasabah.
 
Sedangkan dari sisi masyarakat, harus menyadari setiap pilihan investasi yang dilakukannya selalu memiliki resiko.

Melarang sama sekali peredaran Bitcoin sepertinya bukan sesuatu yang bijak. Bitcoin ini konsep baru yang beredar di pasar. Dapat dipastikan, bitcoin bukan yang terakhir dan akan ada banyak lagi konsep seperti ini yang nantinya lebih sempurna.

Bisa jadi di masa depan banyak bermunculan uang digital lain yang tidak dikontrol oleh pemerintah negara manapun. Inilah konsekuensi dari bisnis internet yang borderless.

@IndoTelko

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year