telkomsel halo

Penyedia Menara Terbelah Sikapi Restrukturisasi Sewa dengan Axis

11:39:32 | 18 Nov 2013
Penyedia Menara Terbelah Sikapi Restrukturisasi Sewa dengan Axis
Ilustrasi (Dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Para penyedia menara menyikapi secara berbeda-beda penawaran restrukturisasi kontrak sewa yang ditawarkan PT Axis Telekom Indonesia (Axis).

Penyedia menara yang sahamnya tercatat di bursa saham sepertinya memilih tak ada perubahan kontrak sewa. Sementara perusahaan yang belum melantai di bursa memilih jalur restrukturisasi atau menunggu sembari tuntasnya akusisi Axis oleh XL.

Demikian rangkuman kesimpulan dari pendapat beberapa punggawa penyedia menara yang dihubungi secara terpisah pekan lalu terkait permintaan dari Axis yang menginginkan adanya restrukturisasi kontrak sewa karena tengah dalam proses konsolidasi dengan XL.

“Memang ada permintaan dari Axis untuk restrukturisasi kontrak sewa, tetapi kami tak mau,” ungkap CEO Inti Bangun Sejahtera Andrie Tjioe, akhir pekan lalu.

Ditegaskannya, perseroan lebih memilih untuk mengikuti aturan yang ada dalam Master Lease Agreement (MLA) kala kesepakatan dibuat beberapa waktu lalu. “Disana semua sudah jelas hak dan kewajiban,” tegasnya.

Dalam laporan keuangan Inti Bangun Sejahtera hingga September 2013, Axis memiliki piutang usaha sebesar Rp 13,798 miliar.

Direktur Keuangan Tower Bersama Helmy Yusman Santoso juga mengaku enggan melakukan renegosiasi kontrak sewa dengan Axis karena  terkait dengan investasi yang dilakukan.

“Kalau diminta renegosiasi harga sewa untuk menara yang sudah dibangun dan telah terjadi kesepakatan, susah untuk direnegosiasi. Soalnya harga sewa itu disepakati dengan menghitung investasi yang kita lakukan. Karena itu harga sewa biasanya jangka waktu lama, bisa tujuh hingga 10 tahun,” ungkapnya.

Diungkapkan Helmy, selama ini perseroan dengan Axis tak ada masalah untuk pembayaran sewa menara. “Tak ada masalah dengan mereka. Angkanya kecil juga sih,” ungkapnya.

Dalam laporan keuangan Tower Bersama hingga semester pertama 2013 dari Axis perseroan telah menerima pendapatan dimuka sekitar Rp 4,48 miliar dari entitas anak. Pendapatan di muka ini biasanya diterima untuk sewa jangka waktu tiga bulan atau satu bulan.

Sementara untuk pendapatan dari Axis hingga semester pertama 2013 Rp 81,46 miliar atau berkontribusi sekitar 6,38% bagi total omzet dari emiten dengan kode saham TBIG ini.

Perusahaan terbuka lainnya yang terlibat kontrak dengan Axis adalah Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR). Dalam laporan keuangan SUPR hingga kuartal ketiga 2013 tercatat pendapatan dari Axis sekitar Rp 12,404 miliar

Sedangkan perusahaan menara yang induk usahanya ada di lantai bursa yang disewa Axis adalah Protelindo dan Retower.
 
Protelindo menginduk ke  PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR). Perjanjian Axis dengan protelindo dilakukan pada 2007 dengan masa kontrak 10 tahun. Setidaknya ada 925 menara milik Protelindo yang disewa Axis. Protelindo sendiri mengambil langkah drastis pada September lalu dengan menyetop operasi sekitar 400 BTS milik Axis di Surabaya.

Sedangkan Retower menginduk ke PT Centrin Online Tbk (CENT) yang kabarnya ada 10 menara disewa oleh Axis.

Momentum      
Sekjen Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI)  Pardomuan Sihombing menyarankan emiten menara yang tercatat di bursa saham untuk melakukan restrukturisasi kontrak sewa dengan Axis yang tengah berkonsolidasi dengan XL.

“Langkah ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk kelangsungan bisnis menara di tengah lesunya industri telekomunikasi dan tren konsolidasi,” katanya.

Menurutnya, bila restrukturisasi tidak dilakukan sekarang, emiten berbasis penyediaan menara   bisa mengalami dua kerugian sekaligus yang akan berpengaruh kepada bisnis ke depan.

Pertama, setelah merger dengan XL, sangat mungkin terjadi XL melakukan efisiensi penggunaan menara dan Inbuilding Coverage (IBC). Efisiensi ini, dalam jangka pendek akan berpengaruh langsung terhadap kinerja perusahaan menara dan IBC, yakni harga saham mereka berpotensi terpangkas.

Kedua, bila tidak melakukan restrukturisasi sekarang, sangat mungkin terjadi manajemen XL tidak akan melakukan kerjasama sewa menara dan IBC lanjutan kepada mereka karena menganggap tidak ada kesepahaman dalam bisnis. Bila ini yang terjadi, akan merugikan bisnis emiten menara dan IBC dalam jangka panjang.  

Head of Corporate Communication Axis Anita Avianty mengakui tengah melakukan restrukturisasi kontrak sewa dengan sejumlah perusahaan.  “Kami mengharapkan penawaran restrukturisasi sewa dengan para penyedia menara menjadi solusi dan jalan tengah yang bisa diambil dengan mempertimbangkan hubungan bisnis jangka panjang,” katanya.

Diungkapkannya, beberapa perusahaan yang menyewakan menara  dan  IBC  telah menyepakati restrukturisasi kontrak dengan anak usaha Saudi Telecom Company (STC) itu.

Umumnya yang sepakat dengan restrukturisasi adalah perusahaan yang tak tercatat di lantai bursa yakni PT KOMET Konsorsium, PT Ida Lombok, dan PT Era Bangun Jaya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year