telkomsel halo

Konsolidasi Operator Menjadi Pintu Masuk Rebalancing Frekuensi

12:51:56 | 22 Okt 2013
Konsolidasi Operator Menjadi Pintu Masuk Rebalancing Frekuensi
Nonot Harsono (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Lima operator telekomunikasi yang menempati frekuensi 2,1 GHz atau 3G pada Senin (21/10) lalu menunjukkan prestasi yang membanggakan.

Kelima operator berhasil menuntaskan migrasi blok 3G lebih cepat dari waktu yang ditentukan yakni 3 November 2013 demi mendapatkan penempatan slot berdampingan agar sumber daya alam terbatas bisa dioptimalkan. Kelima operator itu adalah Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Axis.

Urutan baru setelah migrasi dari 12 blok yang ada di 2,1 GHz ini menjadi Tri 1-2, Telkomsel 3-4-5, Indosat 6-7, XL 8-9-10, dan Axis 11-12.

Saat ini posisi frekuensi yang dimiliki kelima operator itu dalam menyelenggarakan mobile broadband adalah Telkomsel sebesar 7,5 MHz di pita 900 MHz, 22,5 MHz di 1800 MHz, dan 15 MHz di 2,1 GHz.

Indosat sebesar 10 MHz di 900 MHz, 20 MHz di 1800 MHz, dan 10 MHz di 2,1 GHz. XL sebesar 7,5 MHz di 900 MHz dan 1.800 MHz, dan 15 MHz di 2,1 GHz.

Sementara Tri memiliki 10 MHz di 1800 MHz dan 2,1 Ghz. Axis 15 Mhz di 1.800 Mhz dan 10 MHz di 2,1 GHz.

Dari data tersebut terlihat alokasi spektrum untuk menggelar mobile broadband tak berimbang, padahal kebutuhan bandwidth dimasa depan kian besar. Saat ini terlihat ada operator yang hanya mempunyai capacity band, tetapi ada juga yang memiliki capacity dan coverage band sekaligus.

Tata Ulang
Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono menjelaskan, ada dua pemicu yang bisa menjadikan tata ulang frekuensi terjadi jika melihat struktur kepemilikan di Indonesia.

“Pertama, karena ada tambahan frekuensi. Kalau melihat dalam kasus 3G itu kan ada beauty contest setelah itu diikuti tata ulang. Kedua, karena ada yang mau merger atau konsolidasi. Pemerintah tentu berhak mengambil frekuensi dan menata ulang kepemilikan. Bahasa bisnisnya itu rebalancing,” jelasnya.

Menurutnya, tata ulang frekuensi khususnya yang mendukung teknologi mobile broadband akan tetap dilakukan agar kualitas layanan terbaik yang dirasakan pelanggan.  

“Hal yang harus diperhatikan dalam tata ulang itu adalah masalah timing diselaraskan dengan pelaksanaan. Jangan sampai operator terbebani,” ungkapnya.
 
Sebelumnya, Dirjen SDPPI Kemenkominfo Muhammad Budi Setiawan menjanjikan akan ada tata ulang frekuensi 1.800 MHz pada tahun depan.

“Masalah tata ulang frekuensi itu never ending story. Pasalnya teknologi kan jalan terus. Tahun depan kita mulai tata ulang kepemilikan frekuensi  di 1.800 MHz,” katanya usai Rakornas Kemenkominfo belum lama ini.

Jika disimak, ide pemerintah menggulirkan kebijakan rebalancing frekuensi sepertinya akan mulus pada tahun depan.

Pasalnya,  pintu masuk rebalancing frekuensi terbuka lebar seiring akan adanya konsolidasi antara XL dan Axis yang tengah menunggu rekomendasi teknis pemerintah terkait kepemilikan frekuensi. Kabar beredar mengatakan terdapat tiga opsi yang tengah disiapkan pemerintah bagi XL-Axis.

Opsi pertama, tidak ada frekuensi yang ditarik oleh pemerintah alias XL-Axis utuh mendapatkan kembali sumber daya alamnya.Opsi kedua, menarik frekuensi selebar 5 MHz di 2,1 Ghz atau 3G, sehingga XL-Axis hanya memiliki 20 MHz di 3G dan 30 MHz di 2G.

Opsi ketiga, menarik frekuensi selebar 5 Mhz di 2,1 GHz dan 5 MHz di 1.800 MHz sehingga XL-Axis nantinya hanya memiliki 20 MHz di 3G dan 25 Mhz di 2G.  

Jika opsi kedua atau ketiga yang diambil pemerintah, dipastikan tata ulang akan terjadi di 2,1 GHz dan 1.800 MHz. Kita tunggu saja realisasinya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year