telkomsel halo

First Media Jajaki Gandeng Internux Kembangkan TDD-LTE

08:17:42 | 26 Sep 2013
First Media Jajaki Gandeng Internux Kembangkan TDD-LTE
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) — PT First Media Tbk (KBLV) sepertinya serius ingin membangun ekosistem  Time Division Duplex Long Term Evolution (TDD LTE) di zona  Broadband Wireless Access (BWA) yang dimilikinya.

Setelah menyatakan tengah membangun sekitar 1.500 BTS berbasis TDD LTE didukung Huawei dengan skema vendor financing, pemilik merek dagang Sitra Wimax ini kabarnya tengah menjajaki kerjasama dengan Internux.

Internux adalah pemenang tender BWA lainnya di zona 4 atau dikenal dengan Jakarta Bogor Depok dan Bekasi (Jabodetabek) beberapa tahun lalu. Internux memiliki lebar pita 15 MHz (2375 – 2390) di 2,3 GHz. Jumlah itu sama dengan First Media di 2360 – 2375 untuk Jabodetabek.

Kala lelang dilakukan beberapa tahun lalu zona 4 ini memiliki harga penawaran dasar paling mahal yakni Rp 15,16 miliar per blok.

Kabarnya, kerjasama ini jika terealisasi akan membuat TDD LTE yang dimiliki keduanya kian moncer karena berjalan di frekuensi yang lumayan lebar yakni sekitar 30 MHz.

“Memang tengah dilakukan penjajakan kerjasama dengan Internux karena kita sama-sama di zona 4. Ini agar kita bisa memberikan layanan TDD LTE yang sesuai dengan harapan dari pelanggan,” ungkap Direktur First Media Dicky Moechtar, di Jakarta, kemarin.

Namun, Dicky  membantah kabar yang beredar tentang telah terjadinya akuisisi atau merger terhadap Internux. “Belum ada akuisisi atau merger. Kami ini kan perusahaan tercatat di bursa, tidak mungkin main rahasia. Semua terbuka kok,” katanya.

Sekadar diketahui, Internux sempat bermasalah dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dalam pembayaran  up front fee  dan BHP Frekuensi tahun pertama usai menjadi pemenang tender beberapa tahun lalu.

Kemenangan Internux di zona bergengsi lumayan mengejutkan kala tender berlangsung karena perusahaan ini hanya Penyedia jasa Internet (PJI) dari Makassar.

Secara terpisah, Angota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) M Ridwan Effendi mengingatkan kerjasama kedua operator jangan sampai melanggar aturan.

“Kalau mau frequency sharing atau active sharing itu bertentangan dengan aturan. Selain itu masing-masing memiliki komitmen di modern licensing yang harus dipenuhi,” tegasnya.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year