KUNINGAN (IndoTelko) – Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di instansi pemerintah belum begitu maksimal. Masih banyak pemkot dan pemkab yang masih menggunakan cara-cara lama yang jadul dan menciptakan antrian mengular pada kantor-kantor pelayanan masyarkat.
Dalam rangkan mendukung salah satu dari 9 program percepatan reformasi birokrasi, sesuai dengan Inpres No. 3 Tahun 2003, pemerintah Kabupaten Kuningan berkomitmen menjalankan seluruh layanan birokrasi di wilayahnya lebih efektif, efisien dan tentunya ekonomis.
Selengkapnya : https://www.indotelko.com/liputan-khusus/drive-test/read/1554774543/dengan-tik-kuningan-pangkas-birokrasi-publik