JAKARTA (IndoTelko) - Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) yang berlangsung cepat mendorong pemerintah menyiapkan kebijakan yang dapat menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi. Karena itu, Peta Jalan AI Nasional dirancang dengan horizon waktu lebih pendek agar dapat dievaluasi dan diperbarui sesuai perkembangan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria mengatakan pemerintah tidak menggunakan kerangka kebijakan hingga 10 tahun karena perkembangan AI sulit diproyeksikan dalam jangka panjang.
“Perkembangan AI begitu cepat, pengembangan AI begitu mengejutkan sehingga kalau kita patok sampai dengan 10 tahun ke depan, mungkin kita tidak bisa melakukan perubahan-perubahan dengan cepat dalam soal regulasi,” ujar Nezar dalam Seminar Day Dies Natalis ke-10 Universitas Pradita di Tangerang, Rabu (16/9).
Menurut Nezar, kemunculan AI generatif menjadi salah satu contoh perubahan teknologi yang membawa kemampuan sekaligus konsekuensi yang sebelumnya sulit diperkirakan. AI kini mampu menghasilkan teks, gambar, suara, hingga berbagai bentuk konten dengan perkembangan yang berlangsung dalam waktu relatif singkat.
“Tidak pernah terbayangkan generatif AI itu sedahsyat ini dan memberikan banyak konsekuensi-konsekuensi yang tidak terduga, tidak terbayangkan, termasuk oleh pengembangnya sendiri,” katanya.
Siapkan Regulasi Etika AI
Selain Peta Jalan AI Nasional 20262029, pemerintah tengah menyiapkan regulasi etika AI sebagai bagian dari kerangka tata kelola teknologi tersebut.
“Peta Jalan AI Nasional 20262029 dan regulasi etika AI menjadi instrumen penting untuk membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab,” jelas Nezar.
Ia menegaskan, kebijakan AI perlu dirancang agar dapat mengikuti perubahan teknologi, sekaligus mempertahankan prinsip etika, keamanan, inklusivitas, serta kepentingan masyarakat.
“Kita ingin teknologi yang inklusif, yang berdaya dan berdaulat,” tandasnya.
Pengembangan AI nasional, lanjut Nezar, ditempatkan dalam arah yang selaras dengan Peta Jalan Visi Indonesia Digital 2045 dan visi Indonesia Emas. Pemerintah ingin Indonesia tidak hanya menjadi pengguna AI, tetapi juga memiliki fondasi untuk mengembangkan dan memanfaatkan teknologi tersebut di dalam negeri. (mas)