JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026. Keputusan tersebut menandai dimulainya percepatan perluasan layanan 4G dan 5G nasional, termasuk menghadirkan konektivitas di 538 desa dan kelurahan yang hingga kini belum terlayani atau masih memiliki kualitas sinyal yang rendah.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan penetapan pemenang dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi, termasuk masa sanggah, selesai dilaksanakan. Menurutnya, pemanfaatan spektrum harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Komdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput,” ujar Meutya di Jakarta.
Selain memperkuat kapasitas jaringan seluler nasional, pengelolaan spektrum tersebut diproyeksikan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal, dengan potensi total mencapai Rp29,9 triliun dalam kurun sepuluh tahun.
Namun, menurut Meutya, manfaat utama akan dirasakan masyarakat melalui layanan internet bergerak yang lebih cepat, lebih stabil, serta biaya penyelenggaraan jaringan yang lebih efisien sehingga mendorong tarif layanan data menjadi lebih kompetitif.
Sebagai bagian dari komitmen pemenang seleksi, operator diwajibkan membangun layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang tersebar dari Sumatera hingga Papua.
“Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau,” katanya.
Komdigi juga mewajibkan pemenang seleksi menyediakan layanan 5G dengan cakupan minimal 51 persen populasi nasional pada tahun kelima. Pemerintah menargetkan kecepatan rata-rata layanan mobile broadband meningkat hingga 100 Mbps pada 2029.
Target tersebut akan didukung kombinasi spektrum 700 MHz yang memiliki jangkauan luas, terutama di wilayah terpencil dan di dalam gedung, dengan spektrum 2,6 GHz yang menyediakan kapasitas besar untuk layanan 5G.
Pemerintah menilai konektivitas yang lebih merata akan menjadi fondasi berbagai program prioritas nasional, mulai dari Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi, penguatan layanan publik digital, hingga pemberdayaan UMKM dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital, pemenang seleksi pita frekuensi 700 MHz adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk. Sementara untuk pita 2,6 GHz, pemenangnya adalah PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
Komdigi menegaskan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan melalui mekanisme e-auction, mulai dari pengumuman, evaluasi administrasi, pelaksanaan lelang elektronik, pengumuman hasil, hingga masa sanggah sebelum penetapan pemenang.
Ke depan, pemerintah juga menyiapkan pemanfaatan pita frekuensi 900 MHz sebagai bagian dari upaya memperluas konektivitas nasional.
Menurut Meutya, spektrum frekuensi merupakan infrastruktur strategis yang menjadi fondasi transformasi digital Indonesia. Pemanfaatannya diharapkan mampu memperluas akses internet, meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat ekonomi digital, serta memastikan masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) memperoleh akses digital yang setara. (mas)