JAKARTA (IndoTelko) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya melalui pembatasan usia akses terhadap platform berisiko tinggi. Menurutnya, penyelenggara platform digital juga harus menghadirkan layanan yang aman dan ramah anak agar mendukung tumbuh kembang generasi muda.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026 di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta, Selasa (21/7).
Menurut Meutya, kecakapan digital harus diiringi dengan kemampuan anak menyeimbangkan aktivitas di dunia maya dan kehidupan nyata bersama keluarga, teman sebaya, maupun lingkungan sekitar.
Kemajuan teknologi, lanjutnya, memang memberikan banyak manfaat bagi pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Namun, berbagai risiko seperti gangguan pola tidur, kecanduan media sosial, hingga paparan konten yang tidak sesuai usia juga semakin meningkat.
Ia menilai perubahan perilaku anak kerap dipengaruhi oleh paparan konten negatif yang diterima sebelum mereka memiliki kesiapan secara emosional dan usia.
Selain konten berbahaya, Meutya juga menyoroti fitur komunikasi pada sejumlah platform digital yang memungkinkan orang asing berinteraksi dengan anak tanpa diketahui orang tua maupun guru. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk child grooming.
Karena itu, pemerintah menetapkan kebijakan penundaan akses ke media sosial berisiko tinggi hingga usia 16 tahun sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital.
Meski demikian, pemerintah tidak menerapkan pendekatan pelarangan sepenuhnya. Platform digital diberikan kesempatan untuk memperbaiki sistem dan fitur layanannya agar memenuhi kategori platform berisiko rendah yang aman digunakan anak.
Menurut Meutya, platform perlu menghilangkan fitur yang berpotensi membahayakan anak, memperkuat moderasi konten, serta mencegah penyebaran pornografi, perjudian daring, dan berbagai bentuk kejahatan digital lainnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dan interaksi sosial secara langsung.
“Anak-anak tetap perlu bermain bersama teman-temannya, mengenal permainan tradisional, serta berinteraksi dengan keluarga. Cakap digital berarti mampu menyeimbangkan kehidupan di ruang digital dan dunia nyata,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital juga meresmikan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital yang diikuti tenaga pendidik dan perwakilan siswa dari delapan sekolah di Jakarta.
Melalui deklarasi tersebut, sekolah-sekolah menyatakan komitmen mendukung implementasi PP TUNAS dengan membangun budaya digital yang aman, beretika, dan bertanggung jawab. Mereka juga berkomitmen menjaga data pribadi, menolak perundungan siber, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi anak di ruang digital. (mas)