telkomsel halo

Komdigi verifikasi 14 layanan Apple untuk pastikan perlindungan anak di ruang digital

05:38:00 | 03 Jul 2026
Komdigi verifikasi 14 layanan Apple untuk pastikan perlindungan anak di ruang digital
JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai memverifikasi 14 layanan digital milik Apple guna memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan layanan yang diverifikasi mencakup berbagai produk dalam ekosistem Apple, seperti iMessage, Safari, Siri, Apple Music, dan Apple TV. Pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko dengan mengevaluasi setiap layanan secara terpisah sesuai karakteristik dan potensi risikonya terhadap anak.

Menurut Meutya, langkah tersebut bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital tanpa menghambat inovasi dan investasi, selama penyelenggara layanan mematuhi regulasi di Indonesia.

Sementara itu, Managing Director Apple Asia Pacific Mike Orgill menegaskan perlindungan anak menjadi prioritas global Apple. Perusahaan akan menghadirkan pembaruan sistem operasi yang mencakup peningkatan parental controls, deteksi konten berbahaya, serta penguatan fitur Child Account untuk membantu orang tua mengawasi aktivitas digital anak.

GCG BUMN
Komdigi menargetkan proses verifikasi selesai dalam waktu sekitar satu bulan. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penetapan tingkat risiko masing-masing layanan sekaligus memastikan layanan Apple yang beroperasi di Indonesia memenuhi standar perlindungan anak sesuai PP TUNAS. (mas)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories