JAKARTA (IndoTelko) - Maxim Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Yayasan Cheshire Indonesia sebagai langkah nyata dalam mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas fisik sekaligus memperluas akses terhadap peluang ekonomi yang lebih inklusif.
Kerja sama ini dilatarbelakangi masih rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas di Indonesia yang baru mencapai 44 persen, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 69 persen. Melalui kolaborasi tersebut, Maxim berharap dapat mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas.
Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, mengatakan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas agar dapat mengembangkan potensi dan hidup secara mandiri.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin membuka lebih banyak kesempatan bagi penyandang disabilitas agar dapat hidup mandiri dan mengembangkan potensi yang dimiliki,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, Maxim menyalurkan saldo perjalanan senilai Rp18 juta kepada Yayasan Cheshire Indonesia guna membantu mobilitas para penerima manfaat. Selain itu, penyandang disabilitas yang bergabung sebagai mitra pengemudi Maxim akan mendapatkan program bebas komisi sehingga seluruh pendapatan dapat diterima secara penuh.
Tak hanya itu, para mitra pengemudi penyandang disabilitas juga memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan tanpa biaya. Inisiatif tersebut diklaim menjadi yang pertama diterapkan oleh platform transportasi online di Indonesia.
“Program bebas komisi dan perlindungan sosial merupakan bentuk investasi kami dalam menciptakan kesempatan yang setara di tengah perkembangan ekonomi digital,” kata Dirhamsyah.
Dalam acara penandatanganan kerja sama, Maxim turut memperkenalkan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mendukung kebutuhan pengemudi penyandang disabilitas. Modifikasi tersebut mencakup penyesuaian pedal gas dan rem pada kendaraan roda empat serta penyesuaian tempat duduk pada kendaraan roda dua.
Sebelumnya, Maxim juga telah menghadirkan sejumlah fitur aksesibilitas di aplikasinya, seperti dukungan TalkBack untuk pengguna tunanetra, fitur percakapan bagi pengguna dengan gangguan pendengaran, serta notifikasi khusus kepada pengemudi ketika penumpang memerlukan bantuan tambahan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai sekitar 22,97 juta orang atau 8,5 persen dari total populasi. Namun, kelompok ini masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Tingkat kemiskinan penyandang disabilitas tercatat sebesar 11,42 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,57 persen.
Ketua Yayasan Cheshire Indonesia, Janthy Nihardjo, menyambut baik kolaborasi tersebut dan menilai kerja sama ini dapat membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk beraktivitas, bekerja, dan meningkatkan kemandirian ekonomi.
“Kerja sama ini sangat berarti karena membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk bermobilitas, bekerja, dan hidup mandiri. Kami sangat mengapresiasi komitmen Maxim dalam menghadirkan peluang yang lebih inklusif bagi semua,” ujar Janthy.
Melalui kerja sama ini, Maxim dan Yayasan Cheshire Indonesia berharap dapat menciptakan ekosistem yang lebih ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas, sekaligus memperluas kesempatan mereka untuk berpartisipasi aktif dalam ekonomi digital. (mas)