JAKARTA (IndoTelko) - RedDoorz memperkuat komitmen terhadap keamanan dan perlindungan anak melalui kemitraan dengan ECPAT, jaringan global yang berfokus pada pencegahan eksploitasi dan kekerasan seksual terhadap anak.
Kolaborasi tersebut mencakup penerapan langkah pencegahan di jaringan properti RedDoorz serta peningkatan kapasitas pemilik dan staf hotel dalam mengenali potensi risiko dan menangani situasi yang berkaitan dengan keselamatan anak.
Country Director RedDoorz Indonesia Mohit Gandas mengatakan konsep Safe Stay for All Gueststidak hanya berkaitan dengan keamanan fasilitas penginapan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh tamu, termasuk anak-anak dan kelompok rentan.
“Melalui kemitraan dengan ECPAT, kami memperkuat langkah pencegahan di seluruh jaringan sekaligus membekali mitra properti dengan pengetahuan dan perangkat yang dibutuhkan untuk mengenali risiko serta mengambil tindakan yang tepat,” ujarnya.
Saat ini RedDoorz mengoperasikan lebih dari 4.000 properti di kawasan Asia Tenggara melalui sejumlah merek, antara lain RedDoorz, SANS, Urbanview, Sunerra, dan The Lavana.
Terapkan Program SHIELD
Untuk memperkuat sistem perlindungan, RedDoorz memperkenalkan SHIELD (Safeguarding Hospitality through Integrity, Ethics, and Lasting Diligence).
Program tersebut mencakup lima langkah utama. Pertama, verifikasi identitas wajib bagi tamu dewasa saat check-in sesuai regulasi. Kedua, prosedur khusus bagi tamu anak yang mencakup verifikasi persetujuan orang tua atau wali.
RedDoorz juga menyediakan Safety Support sebagai pusat bantuan bagi tamu yang menghadapi situasi berbahaya, menerapkan penggunaan CCTV secara transparan dan terbatas di area umum, serta melakukan audit berkala terhadap standar keselamatan fisik dan kebersihan properti.
Koordinator Nasional ECPAT Indonesia Andy Ardian mengatakan perlindungan anak di sektor pariwisata membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pelaku industri perhotelan.
“Kami mengapresiasi langkah penting yang diambil RedDoorz melalui kemitraan dengan ECPAT untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan sebagai bagian dari praktik industri perhotelan di Asia Tenggara,” katanya.
Bergabung dengan The Code
Selain bermitra dengan ECPAT, RedDoorz resmi bergabung dengan The Code of Conduct for the Protection of Children from Sexual Exploitation in Travel and Tourism (The Code).
Melalui keanggotaan tersebut, RedDoorz akan memperkuat standar perlindungan anak, memberikan pelatihan kepada staf, meningkatkan pengawasan dalam rantai pasok, membangun kesadaran wisatawan, serta bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.
Founder dan CEO RedDoorz Amit Saberwal mengatakan perusahaan akan mendukung perluasan program ECPAT di Indonesia dan selanjutnya membawa kolaborasi tersebut ke negara lain di Asia Tenggara, dimulai dari Filipina.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui pelatihan bagi pemilik properti dan staf. RedDoorz bekerja sama dengan ECPAT dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan materi mengenai identifikasi risiko, pencegahan, pelaporan, dan tindak lanjut insiden.
RedDoorz turut menyediakan Help Centre bagi tamu, saksi, dan masyarakat untuk melaporkan insiden, serta layanan selama 24 jam. Pemilik properti dan staf juga mendapatkan Buku Saku Tanggap Darurat yang memuat panduan perlindungan anak, penanganan keadaan darurat, kebakaran, hingga koordinasi dengan kepolisian.
Dari sisi kepatuhan, properti mitra diwajibkan memenuhi persyaratan perizinan, termasuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). RedDoorz juga menyatakan memperhatikan norma masyarakat setempat, termasuk kemungkinan penerapan standar akomodasi berbasis syariah pada properti tertentu.
Untuk mengukur penerapan program, perusahaan menetapkan indikator kinerja yang antara lain memantau jumlah insiden dibandingkan total pemesanan. RedDoorz juga menargetkan tidak terjadi insiden selama periode 12 bulan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan seiring ekspansi bisnisnya di kawasan ASEAN. (mas)