telkomsel halo

Dukung PP TUNAS, YouTube luncurkan Digital Wellbeing Guidebook

07:51:00 | 10 Jun 2026
Dukung PP TUNAS, YouTube luncurkan Digital Wellbeing Guidebook
JAKARTA (IndoTelko) - YouTube meluncurkan Digital Wellbeing Guidebook sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Kehadiran buku panduan tersebut juga menjadi bentuk pelaksanaan tanggung jawab platform digital sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang mengatur implementasi PP TUNAS dan mendorong penyelenggara platform digital berperan aktif dalam edukasi pengguna, khususnya orang tua.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan tantangan pengasuhan anak di era digital semakin kompleks seiring meningkatnya penggunaan media sosial, gim daring, dan berbagai layanan digital oleh anak-anak.

Menurutnya, masih banyak orang tua yang membutuhkan panduan praktis untuk mendampingi anak dalam menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak saat ini tidak hanya dilakukan di lingkungan fisik, tetapi juga harus mencakup ruang digital yang telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari generasi muda.

Digital Wellbeing Guidebook disusun untuk membantu orang tua memahami berbagai aspek penggunaan teknologi oleh anak, termasuk cara mendampingi aktivitas digital, mengenali risiko yang mungkin muncul, serta menciptakan lingkungan digital yang lebih aman di tingkat keluarga.

Dari sisi industri, peluncuran panduan tersebut menjadi bagian dari komitmen YouTube dalam mendukung edukasi digital bagi orang tua dan pendidik. Melalui pendekatan tersebut, implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital diharapkan dapat berjalan lebih efektif karena didukung pemahaman yang memadai dari lingkungan keluarga.

Penyusunan buku panduan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, Universitas Indonesia, serta Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan sejumlah pakar yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan, kesehatan, dan perkembangan anak.

Pemerintah menegaskan bahwa upaya perlindungan anak di ruang digital bukan ditujukan untuk membatasi akses terhadap teknologi. Sebaliknya, kebijakan tersebut bertujuan memastikan anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara sehat, aman, dan sesuai dengan tahapan usia serta perkembangan mereka.

GCG BUMN
Melalui kolaborasi antara pemerintah, platform digital, akademisi, tenaga kesehatan, dan keluarga, diharapkan tercipta ekosistem digital yang lebih aman sekaligus mendukung tumbuh kembang anak Indonesia di era transformasi digital. (mas)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories