telkomsel halo

Digitalisasi bansos diperluas ke 42 daerah

07:17:00 | 01 Jun 2026
Digitalisasi bansos diperluas ke 42 daerah
JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah memperluas program piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 42 kabupaten dan kota mulai Juni 2026 guna meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, dan keamanan proses penyaluran bantuan.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Mira Tayyiba mengatakan digitalisasi bansos tidak hanya berfokus pada pembangunan aplikasi, tetapi juga penguatan ekosistem layanan publik lintas instansi yang terhubung dan berbasis data.

“Target akhirnya sederhana namun sangat penting, masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria tidak lagi menerima bantuan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Dalam implementasinya, pemerintah melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Bappenas bertugas mengawal tata kelola data, Kemendagri memperkuat identitas kependudukan digital, sementara Kemkomdigi memfasilitasi pertukaran data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

Di sisi lain, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertanggung jawab menjaga keamanan data, sedangkan instansi sektoral menyediakan data pendukung untuk proses verifikasi penerima manfaat.

Mira menjelaskan salah satu tantangan utama penyaluran bansos selama ini adalah belum terhubungnya data antarinstansi secara optimal sehingga berpotensi memunculkan data ganda, data tidak mutakhir, hingga proses verifikasi yang lambat.

Karena itu, pemerintah mengembangkan pendekatan berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) untuk memperkuat tata kelola perlindungan sosial.

Dalam skema tersebut, Identitas Kependudukan Digital (IKD) digunakan untuk memperkuat validasi identitas penerima bantuan, sedangkan SPLP berfungsi sebagai “jembatan digital” antarinstansi.

“SPLP memungkinkan sistem antarinstansi berbagi data sesuai kebutuhan dan kewenangan tanpa memindahkan basis data milik instansi lain,” jelasnya.

Melalui sistem tersebut, Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) milik Kementerian Sosial dapat terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah untuk mendukung proses verifikasi dan validasi penerima bansos.

Masyarakat nantinya dapat melakukan registrasi, memantau proses pengajuan, hingga mengajukan sanggahan melalui Portal Perlinsos.

Pemerintah juga menyiapkan dua skema layanan, yakni self-service bagi masyarakat yang terbiasa menggunakan layanan digital serta assisted service bagi kelompok yang membutuhkan pendampingan petugas.

Sebelumnya, program piloting digitalisasi bansos telah diuji coba di Banyuwangi sejak September 2025 dan menjadi dasar penyempurnaan sistem sebelum diperluas ke 42 daerah.

Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat agar hanya mengakses layanan bansos melalui kanal resmi pemerintah dengan domain .go.id dan mewaspadai tautan mencurigakan yang meminta data pribadi maupun nomor rekening.

GCG BUMN
“Kami mengajak masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang meminta biaya atau imbalan tertentu atas nama bantuan sosial,” pungkas Mira. (mas)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories