JAKARTA (IndoTelko) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap lebih dari separuh anak Indonesia telah terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial.
Temuan tersebut memperlihatkan semakin mendesaknya penguatan perlindungan anak di ruang digital di tengah meningkatnya risiko perundungan siber, predator digital, hingga penyalahgunaan internet pada usia dini.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar mengatakan perkembangan teknologi digital yang semakin masif turut membawa tantangan baru terhadap perlindungan anak di internet.
“Sebanyak 50,3 persen anak terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial. Dari sekitar 80 juta anak Indonesia, hampir setengahnya mengalami paparan tersebut,” ujarnya dalam acara Literasi Digital Hari Pendidikan Nasional di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat.
Selain itu, Alfreno menyebut sekitar 48 persen anak juga mengalami kekerasan berbasis gender secara online.
Menurutnya, terdapat dua risiko utama yang saat ini banyak mengancam anak di ruang digital, yakni risiko konten dan risiko kontak.
Risiko konten terjadi ketika anak-anak memiliki akses luas terhadap berbagai jenis informasi di media sosial, baik positif maupun negatif.
“Dengan akses media sosial, anak-anak bisa terpapar berbagai konten tanpa batas,” katanya.
Sementara risiko kontak muncul ketika anak-anak berinteraksi dengan orang asing melalui platform digital yang berpotensi memunculkan berbagai bentuk penyalahgunaan, termasuk pelecehan dan penyebaran paham negatif.
“Hari ini tidak sedikit anak-anak berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal lalu dicekoki informasi buruk seperti radikalisme hingga berujung pelecehan,” ujar Alfreno.
Untuk menekan risiko tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Menurut Alfreno, regulasi tersebut bukan ditujukan untuk membatasi kreativitas dan inovasi anak muda, melainkan untuk memastikan ruang digital yang lebih aman bagi anak.
“Kami tidak ingin membatasi inovasi anak muda. Kami hanya ingin anak-anak Indonesia memahami mana yang benar dan salah serta terhindar dari berbagai risiko di ruang digital,” pungkasnya. (mas)