JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan dukungannya terhadap langkah Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam melindungi pelaku UMKM lokal dari kebijakan sepihak platform digital dan marketplace.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan pemerintah tidak akan membiarkan platform digital menerapkan kebijakan yang memberatkan pelaku UMKM secara sepihak.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan ekosistem digital nasional tetap sehat dan mampu mendukung keberlanjutan usaha kecil dan menengah di tengah persaingan ekonomi digital yang semakin ketat.
“Kami mendukung penuh upaya Kementerian UMKM untuk melindungi pelaku UMKM. Platform digital harus berjalan adil dan tidak boleh membebani usaha kecil-menengah secara sepihak,” ujar Meutya saat menerima audiensi Menteri UMKM beserta jajaran di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat.
Ia menambahkan Kemkomdigi siap mendukung kebijakan yang berpihak pada UMKM sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku. Saat ini, pengaturan terkait perlindungan UMKM di platform digital masih dalam proses menuju pengesahan resmi.
Pemerintah juga menekankan bahwa setiap perubahan biaya layanan oleh marketplace harus dilakukan secara transparan dan memberikan kepastian usaha bagi pelaku UMKM.
Dalam tahap awal, pendekatan yang dilakukan akan bersifat persuasif. Namun pemerintah menegaskan langkah tegas dapat diambil apabila ditemukan pelanggaran yang dinilai merugikan pelaku usaha kecil.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyambut positif dukungan Kemkomdigi terhadap upaya perlindungan UMKM lokal di ruang digital.
Menurutnya, pemerintah akan terus berada di garis depan untuk memastikan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional mendapatkan perlindungan dan kesempatan usaha yang adil.
“Ekosistem digital harus mampu melindungi dan memberdayakan usaha kecil agar UMKM Indonesia semakin kuat di era ekonomi digital,” ujarnya. (mas)