JAKARTA (IndoTelko) — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai krisis industri media nasional kini telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap kualitas informasi publik dan kesehatan demokrasi digital.
Menurut Nezar, tekanan terhadap industri media tidak lagi sebatas persoalan bisnis perusahaan pers, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan ekosistem informasi yang kredibel di tengah dominasi platform digital dan kecerdasan artifisial (AI).
“Saat ini membuat media itu mudah, yang susah itu jualnya. Sekarang semua orang bisa bikin media, tapi apakah bisa bertahan dan sustainable? Itu tantangannya,” ujar Nezar saat menerima audiensi manajemen Saburai TV di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Nezar menjelaskan disrupsi teknologi digital telah mengguncang fondasi bisnis media, baik lokal maupun nasional. Pergeseran distribusi informasi dan belanja iklan ke platform digital disebut membuat banyak perusahaan media kesulitan mempertahankan keberlanjutan usaha.
Ia menambahkan hampir seluruh perusahaan media masih mencari model bisnis baru yang mampu menopang operasional di tengah perubahan lanskap industri.
Mengutip data Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Nezar menyebut fitur AI pada mesin pencari menyebabkan trafik media turun drastis hingga hampir 10 kali lipat.
Penurunan trafik tersebut berdampak langsung terhadap pendapatan perusahaan media dan memicu langkah efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ada media yang biasanya memperoleh puluhan juta page views per hari, sekarang turun sampai hampir sepuluh kali lipat. Ketika traffic turun, revenue juga turun. Akibatnya perusahaan harus mengendalikan biaya dan akhirnya terjadi PHK,” katanya.
Menurut Nezar, tekanan terhadap industri media diperkirakan masih akan terus berlanjut, termasuk bagi televisi lokal yang selama ini menjadi sumber informasi penting di daerah.
Namun, ia menegaskan ancaman terbesar justru berada pada kualitas informasi publik apabila media arus utama terus melemah.
“Kita tidak bisa membiarkan informasi publik ini hanya dikendalikan platform atau buzzer-buzzer yang kualitas informasinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Information integrity atau kualitas informasi publik itu menjadi taruhan,” tegasnya.
Untuk menjaga keseimbangan ekosistem informasi, pemerintah terus mendorong kolaborasi dengan media, termasuk media lokal.
Salah satu langkah yang telah ditempuh pemerintah ialah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.
“Pemerintah sudah mencoba mengusahakan agar relasi dengan platform lebih fair dengan membuat Perpres Publisher Rights, supaya media punya posisi yang lebih setara ketika berbicara dengan platform,” ujar Nezar.
Ia menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus membuka ruang kolaborasi guna mendukung penyebaran informasi publik yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab di tengah transformasi digital. (mas)