JAKARTA (IndoTelko) - Maxim Indonesia menghadirkan terobosan baru di industri transportasi online dengan meluncurkan program perlindungan sosial bagi mitra pengemudi penyandang disabilitas, termasuk keanggotaan gratis BPJS Ketenagakerjaan.
Inisiatif ini menjadi yang pertama dilakukan secara menyeluruh oleh pemain besar e-hailing di Indonesia dalam memberikan perlindungan khusus bagi kelompok rentan di dalam ekosistemnya.
Melalui program tersebut, seluruh pengemudi disabilitas yang memenuhi syarat—termasuk memiliki SIM aktif dan kendaraan yang telah disesuaikan standar keselamatan—akan mendapatkan akses perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa biaya. Program ini juga melengkapi perlindungan yang sebelumnya telah diberikan melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), yang mencakup santunan kecelakaan bagi pengemudi dan penumpang.
Sebelumnya, Maxim Indonesia tercatat telah memberikan fasilitas BPJS gratis kepada lebih dari 3.000 mitra pengemudi. Kini, cakupan program diperluas secara khusus untuk menjangkau seluruh pengemudi disabilitas di berbagai kota operasional.
Tak hanya itu, perusahaan juga menerapkan kebijakan komisi nol persen bagi pengemudi disabilitas. Dengan skema ini, mitra dapat menerima seluruh pendapatan dari setiap order tanpa potongan aplikasi. Selain itu, Maxim turut menyediakan pelatihan khusus, dukungan pengurusan dokumen, hingga penyesuaian kendaraan guna memastikan aspek keselamatan dan kenyamanan layanan tetap terjaga.
Direktur Pengembangan Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam membangun ekosistem yang inklusif. Ia menyebut pengemudi disabilitas diposisikan sebagai mitra setara yang mendapatkan perlindungan tambahan, bukan sekadar penerima bantuan.
Langkah ini dinilai membuka arah baru di industri e-hailing, yang selama ini lebih berfokus pada persaingan harga dan kecepatan layanan. Pendekatan berbasis inklusi dan perlindungan sosial dinilai mampu memperkuat kepercayaan mitra, pengguna, hingga regulator terhadap platform transportasi digital. (mas)