JAKARTA (IndiTelko) - Pemerintah menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dalam pemanfaatan Artificial Intelligence seiring meningkatnya adopsi teknologi tersebut di berbagai sektor. Tanpa pengaturan yang memadai, lonjakan penggunaan AI dinilai berpotensi memicu berbagai risiko, mulai dari disinformasi hingga ancaman keamanan data.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyoroti bahwa perkembangan AI saat ini telah melampaui kesiapan regulasi. Menurutnya, transformasi digital berlangsung sangat cepat dan menjadikan AI serta pemanfaatan data sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari, baik di level individu maupun industri.
Ia juga menggarisbawahi maraknya penggunaan AI generatif yang semakin sulit dibedakan dari konten buatan manusia. Fenomena ini dikenal sebagai Synthetic Reality, yang dinilai berpotensi menimbulkan bias, misinformasi, hingga disinformasi jika tidak dikelola dengan baik.
Dalam konteks tersebut, pemerintah menekankan bahwa AI harus tetap berada di bawah kendali manusia dan berfungsi sebagai alat pendukung, bukan pengganti pengambilan keputusan. Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas serta kualitas hasil yang dihasilkan oleh teknologi.
Selain itu, aspek keamanan siber menjadi perhatian utama. Tingginya tingkat konektivitas digital dinilai berbanding lurus dengan meningkatnya kerentanan terhadap serangan siber, sehingga setiap pengembangan platform digital wajib mengedepankan faktor keamanan sejak awal.
Di sisi lain, pemerintah tetap melihat AI sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi digital nasional. Untuk itu, berbagai regulasi tengah disiapkan, termasuk peta jalan nasional dan pedoman etika tata kelola AI, guna memastikan pemanfaatannya berjalan aman, bertanggung jawab, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga didorong menjadi motor implementasi AI yang bertanggung jawab, terutama dalam penguatan inovasi, pengembangan talenta digital, serta perlindungan data di tingkat nasional. (mas)