telkomsel halo

Kemkomdigi periksa Meta dan Google terkait perlindungan pengguna

07:39:00 | 08 Apr 2026
Kemkomdigi periksa Meta dan Google terkait perlindungan pengguna
JAKARTA (IndoTelko) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan pemeriksaan terhadap dua raksasa platform digital global, Meta dan Google, atas dugaan pelanggaran kewajiban perlindungan pengguna sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (7/4). Meta telah menjalani proses pemeriksaan dan menandatangani berita acara, sementara Google memenuhi panggilan kedua pemerintah dan mengikuti pemeriksaan pada hari yang sama.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa tim Kemkomdigi mengajukan sebanyak 29 pertanyaan guna mendalami dugaan pelanggaran, khususnya terkait kewajiban platform dalam menjamin perlindungan pengguna di ruang digital.

“Hasil pemeriksaan kedua platform tersebut akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

GCG BUMN
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan aktif pemerintah untuk memastikan seluruh penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawabnya kepada publik, terutama dalam menjaga keamanan dan perlindungan pengguna di ekosistem digital nasional. (mas)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories