telkomsel halo

Menkomdigi tekankan kepatuhan platform digital pada PP Tunas

08:08:00 | 29 Mar 2026
Menkomdigi tekankan kepatuhan platform digital pada PP Tunas
JAKARTA (IndoTelko) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya kepatuhan platform digital terhadap PP Tunas terkait pelindungan anak di ruang digital. Pemerintah juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh X dan Bigo Live dalam memenuhi kewajiban regulasi tersebut.

Menurut Meutya, kedua platform tersebut menunjukkan komitmen nyata melalui penyesuaian kebijakan dan sistem, bukan sekadar pernyataan. X, misalnya, telah menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun serta berencana melakukan identifikasi dan penonaktifan akun di bawah umur mulai akhir Maret 2026.

Sementara itu, Bigo Live menetapkan batas usia minimum 18 tahun dan memperkuat mekanisme pengawasan melalui sistem moderasi berlapis yang memadukan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia.

Pemerintah menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepatuhan konkret yang patut menjadi acuan bagi platform digital lainnya yang beroperasi di Indonesia. Meutya menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Seluruh penyelenggara sistem elektronik diminta segera menyesuaikan produk, fitur, dan layanan mereka agar sejalan dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga memastikan akan melakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.

GCG BUMN
Bagi platform yang belum sepenuhnya patuh, pemerintah telah menyiapkan langkah penegakan berupa sanksi administratif. Upaya ini dilakukan guna memastikan ekosistem digital nasional tetap aman, khususnya bagi perlindungan anak di ruang digital. (mas)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories