Hifz al-Mal (Menjaga Harta) Dana dikelola secara amanah dengan prinsip ta’awun, melindungi aset keluarga dari risiko finansial besar sekaligus memperkuat solidaritas antar peserta.
Dengan lima pilar ini sebagai dasar, Allianz Syariah tidak hanya menawarkan produk dan solusi finansial, tetapi sekaligus memberikan sarana bagi peserta untuk beribadah sosial yang mengedepankan solidaritas dan kebaikan bersama.
Di era modern yang serba cepat, nilai Maqasid Syariah tetap relevan karena berbicara tentang perlindungan hak dasar, keberlanjutan, dan solidaritas. Allianz Syariah menegaskan bahwa prinsip ini dapat dirasakan oleh siapa pun yang membutuhkan perlindungan menyeluruh, karena keadilan, transparansi, dan kebersamaan menjadi bahasa universal yang menjembatani perbedaan budaya dan latar belakang.
Elmie menambahkan, proteksi sejati adalah yang menuntun keluarga pada ketenangan, keberkahan, dan solidaritas sosial, sekaligus menjaga hak serta kesejahteraan generasi mendatang. "Kelima pilar Maqasid Syariah bisa membantu keluarga memastikan seluruh aspek kehidupannya sudah terlindungi secara lengkap sesuai dengan prinsip syariah yang ada,” katanya.
Allianz Syariah melihat Maqasid Syariah sebagai jembatan antara nilai klasik dan tuntutan global modern. Perlindungan kini dipahami sebagai sesuatu yang melampaui keamanan finansial semata, menyentuh aspek sosial, moral, dan keberlanjutan. Konsep berbagi kebaikan diwujudkan melalui prinsip ta’awun, di mana peserta saling menolong dan saling memperkuat dalam menghadapi risiko.
Dengan Maqasid Syariah sebagai kompas, Allianz Syariah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perlindungan yang amanah, adil, dan menenangkan, agar setiap keluarga dapat hidup dengan keyakinan, keseimbangan, dan keberkahan. Perlindungan yang ditawarkan menyatukan kekayaan tradisi dan tuntutan modern, menjadikan asuransi syariah Allianz bukan hanya instrumen finansial, melainkan sarana untuk berbagi kebaikan dan menjaga kemaslahatan bersama. (mas)