Direktur Utama Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko
JAKARTA (IndoTelko) - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) resmi mengadopsi Regulatory Compliance System (RCS) dari Hukumonline guna memperkuat kepatuhan hukum dan mendukung transformasi digital tata kelola perusahaan.
Direktur Utama Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko, menyatakan bahwa penerapan sistem ini merupakan langkah strategis untuk menilai praktik Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan standar internasional, termasuk prinsip OECD dan ASEAN CG Scorecard.
Hal ini diharapkan membantu perusahaan memahami tren kinerja dan upaya peningkatan kepatuhan di masa mendatang.
Teddy Hartoko menambahkan bahwa sistem ini merupakan komitmen Mitratel dalam menjaga kepatuhan di industri telekomunikasi yang sangat diatur dan dinamis. Dengan digitalisasi aktivitas kepatuhan, perusahaan berharap dapat menjalankan operasional secara lebih efisien dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hukumonline sebagai penyedia RCS menyebutkan bahwa platform ini dikembangkan sejak 2020 untuk membantu perusahaan memantau dan mengelola kewajiban hukum secara terintegrasi dan proaktif. Sebagai perusahaan RegTech berpengalaman sejak 2000, Hukumonline berkomitmen mendukung profesional hukum dan tim kepatuhan di berbagai sektor.
Peluncuran ini menandai langkah penting Mitratel dalam memperkuat tata kelola dan transparansi, sekaligus menjadi yang pertama di lingkup Telkom Group dalam penerapan sistem ini.(wn)