Digital E-Library tanpa internet di LPKA Jambi resmi beroperasi

06:17:00 | 28 Apr 2025
Digital E-Library tanpa internet di LPKA Jambi resmi beroperasi
JAKARTA (IndoTelko) - Di tengah upaya nasional dalam mendorong sistem peradilan anak yang lebih manusiawi, pendidikan kembali ditegaskan sebagai hak dasar yang tak bisa ditangguhkan, bahkan untuk anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Diharapkan di dalam ekosistem sebuah LPKA mampu mengedepankan prinsip keadilan restoratif, yaitu proses pembinaan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan dan membentuk kembali masa depan anak.

Undang-undang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, menerangkan bahwa pendidikan anak tidak boleh berhenti selama menjalankan proses peradilan pidana serta LPKA wajib menyelenggarakan pendidikan bagi anak.

LPKA di Muara Bulian di Jambi dengan dibantu sebuah organisasi pendidikan Q-VICI yang didukung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari, dan Perpustakaan Daerah Provinsi Jambi, bersama merealisasikan terobosan sebagai hak pendidikan para Anak Binaan di LPKA Kelas II Muara Bulian khususnya agar bisa menjadi percontohan di seluruh Indonesia.

Sebuah Lembaga Pembinaan Khusus Anak utamanya berfokus dalam pembinaan. Salah satu bagian dari pembinaan sendiri adalah memberikan edukasi dan pengajaran. Sehingga dengan adanya PKBM, hak anak untuk mendapat pendidikan dapat dicapai. Seperti yang direalisasikan pada LPKA Kelas II Muara Bulian yaitu PKBM Sungai Buluh Mandiri.

Jum’at, 25 April lalu adalah hari dimana acara Peresmian E-Library dan Launching PKBM Sungai Buluh Mandiri diselenggarakan di Aula LPKA Kelas II Muara Bulian. Acara berlangsung dengan meriah dan hangat. Dihadiri secara langsung oleh Tim Q-Vici, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari yang sekaligus mewakili Bapak Bupati Batang Hari, Kepala Perpustakaan Daerah Provinsi Jambi, ASN LPKA Muara Bulian, dan seluruh undangan lainnya. Momen pemotongan pita dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi dan menjadi prosesi penutup yang menandakan E-Library telah diresmikan.
Terobosan berupa E-Library yang dimaksud merupakan sebuah server offline sebagai E-library yang dihadirkan sebagai upaya peningkatan fasilitas pendidikan di LPKA Kelas II Muara Bulian dengan mudah dan gratis. Berbagai kebutuhan pendidikan untuk para anak binaan sudah tersedia, seperti ribuan konten pendidikan hingga proses pelaksanaan evaluasi disediakan lengkap di dalamnya termasuk materi penunjang PKBM.

Dalam server tersebut sudah mencakup ribuan konten pendidikan dari berbagai jenis seperti buku, video, latihan soal mandiri, dan lain sebagainya termasuk fasilitas PTO (Paperless Test Offline) untuk memudahkan para pembina melakukan asesmen/evaluasi. Anak binaan dan pembina dengan mudah mengakses seluruh fasilitas tersebut di dalam server melalui aplikasi Kipin School 4.0.

Berikut konten pendidikan yang terkandung di dalam E-Library :

    Paket Kesetaraan A B C
    Prakerja & SMA/SMK
    Komik literasi pendidikan dari Kemendikdasmen
    Literasi Dasar : Numerasi & finansial
    Dan lain sebagainya, dari semua jenjang pendidikan
Seluruh fasilitas ini telah disesuaikan dengan fungsi dan kebutuhan belajar anak binaan. Server ini menggunakan teknologi tercanggih saat ini, bernama Kipin e-Library, yang salah satu kelebihannya sangat cocok dipakai di LPKA yaitu tidak membutuhkan internet (offline) sehingga sangat aman. Berbagai kebutuhan pendidikan yang dapat diakses tanpa internet hanya dalam 1 alat ini sangat cocok untuk LPKA sebab di dalam LPKA tak diperbolehkan masuk jalur internet.

Melalui E-Library yang tidak bergantung pada koneksi internet, anak-anak binaan kini memiliki kesempatan yang lebih luas untuk belajar dan berkembang di tengah keterbatasan. (mas)

Artikel Terkait