telkomsel halo

Bmoney genjot nilai AUM

14:56:26 | 10 Feb 2025
Bmoney genjot nilai AUM
JAKARTA (IndoTelko) Bmoney, platform investasi digital milik PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA), membukukan total aset kelolaan (asset under management/AUM) lebih dari Rp2 triliun.

“Dalam 3 tahun terakhir, AUM Bmoney tumbuh lebih dari 20 kali lipat dengan total AUM telah melampaui Rp 2 triliun,”kata CEO Bmoney Angganata Sebastian, kemarin.

Bmoney menyediakan layanan investasi berbagai instrumen, termasuk reksa dana, saham, dan obligasi. Saat ini, Bmoney tercatat memiliki lebih dari 700.000 investor aktif. Perseroan juga telah bekerja sama dengan mitra-mitra terpercaya seperti PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk., PT CGS International Sekuritas Indonesia, dan treasury.

Menurutnya, dengan dukungan ekosistem yang kuat ini menjadi keyakinan bahwa seluruh portofolio investasi pengguna tetap aman dan stabil.

Diungkapkannya, dengan visi untuk mencapai profitabilitas berkelanjutan pada 2025, Bmoney menyiapkan tiga inisiatif utama.

Tiga inisiatif tersebut ialah integrasi produk investasi, ekspansi wilayah, dan pengembangan segmen pasar. Langkah tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat posisi Bmoney sebagai pemimpin dalam industri investasi digital dan menjadi platform pilihan para investor di Indonesia.

Dari sisi Bukalapak.com, Bmoney disebut memiliki peran penting dalam memperkuat pilar bisnis perusahaan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan BUKA.

Direktur Utama Bukalapak.com Willix Halim, menyatakan investasi digital merupakan salah satu pilar utama dalam strategi pertumbuhan BUKA.

“Bmoney memiliki peran strategis dalam misi kami untuk memperluas inklusi keuangan di Indonesia. Kami akan terus mendukung pengembangan Bmoney agar semakin inovatif dan memberikan manfaat bagi para investor,”ujarnya.

GCG BUMN
Bmoney berada di bawah naungan PT Buka Investasi Bersama (BIB), yang merupakan perusahaan kolaborasi Bukalapak dan PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk, dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor izin Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) KEP-9/PM.21/2020 dan Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek Level II (Mitra PPE Level II) 03/D.04/STTD/MPPPE/2022 terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).(wn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories