telkomsel halo

Awas penipuan online, ini jurus jitu menghindarinya ala Shopee dan BI

09:45:00 | 11 Apr 2023
Awas penipuan online, ini jurus jitu menghindarinya ala Shopee dan BI
JAKARTA (IndoTelko) - Ramadhan ini, transaksi berbelanja online cenderung meningkat terutama untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran. Peningkatan transaksi ini kerap dibarengi dengan maraknya penipuan online yang mengatasnamakan suatu perusahaan.

Dalam sitkom "Mari Kita Ngobrol Santai Bareng UMKM" (MARKAS) yang tayang di Shopee Live yang menghadirkan Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja, dan Direktur Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Ricky Satria mengungkapkan beberapa modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan, salah satunya Shopee.

Beberapa penipuan yang belakangan marak terjadi termasuk modus penipu agar korban melakukan pengunduhan file APK, permintaan kode OTP (one time password) yang bisa menguras informasi dan rekening korban, ajakan menyelesaikan misi untuk mendapatkan keuntungan, hingga iming-iming mendapatkan hadiah dan tawaran pekerjaan.

Ada tips 3C untuk mencegah terkena penipuan yang mengatasnamakan Shopee yang beredar di dunia maya termasuk WhatsApp. Pihaknya berharap dengan 3 tips ini, pengguna tidak mudah terkecoh dengan penipuan yang beredar.

Tips 3C tersebut antara lain :

    Cek Pengirimnya Semua informasi resmi dari Shopee hanya dikirim lewat akun WhatsApp Shopee bercentang biru yang sudah terverifikasi termasuk pengumuman pemenang kompetisi yang hanya dilakukan di media sosial resmi Shopee terverifikasi.
    Chat Customer Service Shopee Jika membutuhkan kepastian atas informasi mencurigakan, pengguna bisa menggunakan fitur Live Chat dengan CS di aplikasi Shopee untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima. CS Shopee melayani 24 jam selama 7 hari!
    Cari Tau Modusnya Modus penipuan terus berubah sehingga pengguna bisa mengikuti akun @shopeecare_id di Instagram untuk informasi terbaru tentang penipuan berkedok Shopee agar selalu update dengan modus terbaru.
Di kesempatan yang sama, Ricky juga mengingatkan konsumen agar selalu waspada dan tidak membagikan kode OTP serta password ke siapa pun. "Jangan pernah membagikan kode OTP termasuk ke orang terdekat maupun orang yang mengaku sebagai pegawai suatu perusahaan. Tidak hanya OTP, dokumen dengan format APK juga sebaiknya abaikan karena tidak ada perusahaan yang mengirimkan informasi dengan format APK. File tersebut bisa berkedok surat tilang, surat undangan, atau foto dari kurir, tergantung tren masyarakat saat ini. Jika informasi yang didapat bukan dari call center resmi, lebih baik pengguna tidak mencoba-coba untuk mengunduh file tersebut," ujarnya.

Dijelaskannya, terkait modus penipuan terbaru yang mengundang korban ke suatu grup di WhatsApp untuk melakukan sebuah misi. Saat korban sudah menyelesaikan misi pertama, penipu akan memberikan fee atau upah hingga memancing korban untuk menyelesaikan misi-misi selanjutnya dengan iming-iming harga paket yang lebih besar. "Ajakan ini selalu berasal dari nomor yang tidak dikenal, sehingga kita harus selalu mengecek perusahaannya. Jika dirasa perusahaan tersebut meragukan, lebih baik keluar dari grup meskipun kita diundang oleh orang terdekat," tambahnya.

Sementara, Handhika juga menegaskan bahwa pihak Shopee tidak akan pernah meminta pengguna bertransaksi di luar platform Shopee. "Selain berbahaya, kalau bertransaksi di luar aplikasi Shopee juga menyebabkan Garansi Shopee tidak berlaku," katanya.

Garansi Shopee adalah fitur di mana pembayaran kepada Penjual ditahan sementara oleh Shopee selama masa Garansi Shopee. Dana akan diteruskan ke Penjual ketika pesanan telah diterima dengan baik dan sampai di lokasi pengiriman. Perbanyak informasi dan tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang ada. Anda perlu selalu berhati-hati akan informasi mencurigakan agar terhindar dari risiko kehilangan data dan harta pribadi. (mas)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year