telkomsel halo

Finnet bantu Kemenkumham permudah pembayaran e-visa on arrival

08:00:00 | 17 Nov 2022
Finnet bantu Kemenkumham permudah pembayaran e-visa on arrival
JAKARTA (IndoTelko) -- Jelang puncak KTT G20, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meluncurkan aplikasi elektronik Visa on Arrival (e-VOA) melalui molina.imigrasi.go.id untuk memudahkan pelayanan imigrasi bagi wisatawan asing yang berkunjung ke tanah air. 

Peluncuran sistem e-Visa on Arrival (e-VOA) diresmikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, turut hadir Wakil menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, sebagai bentuk nyata tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait optimalisasi layanan keimigrasian dan untuk mendukung pengembangan kepariwisataaan serta pelaksanaan Presidensi G20. 

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menghadirkan inovasi terbaru yaitu Aplikasi e-VOA yang memungkinkan warga negara asing melakukan pembayaran secara online dan mendapatkan visa sebelum tiba di wilayah Indonesia. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam sambutannya menyampaikan sistem ini akan membuka potensi pariwisata dan ekonomi secara luas di Indonesia sekaligus sebagai tonggak inovasi layanan publik Ditjen Imigrasi yang merupakan bukti nyata hadirnya negara di layanan publik.

Dalam membangun gagasan besar sistem e-VOA yang berfungsi menjadi layanan strategis keimigrasian untuk publik yang mudah dan cepat, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham bersinergi dengan PT. Finnet Indonesia (Finnet) yang merupakan anak perusahaan PT. Telkom Indonesia untuk mendukung sistem e-VOA melalui kerjasama system Gerbang Pembayaran/ Payment Gateway pada aplikasi e-VOA. Sebelum peluncuran sistem e-Visa on Arrival (e-VOA) telah dilaksanakan penandatanganan Kerjasama antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham dan Finnet untuk layanan Gerbang Pembayaran aplikasi e-Visa on Arrival (e-VOA). Penandatanganan kerja sama ini ditandatangani oleh Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana dan Direktur Utama Finnet Rachmat Tunggal Affifudin yang didampingi Direktur Business Marketing Finnet Irena Aldanituti.

Selama ini, pembuatan visa sudah bisa dilakukan secara online/e-visa. Namun pembayaran visa masih dilakukan manual di bandara sehingga menjadi penumpukan pelaku bisnis internasional/WNA di bandara. Dengan adanya e-VOA, pembayaran cukup dilakukan melalui aplikasi dengan kartu kredit atau alat pembayaran digital lainnya. Dilangsir dari Anatara News, Plt Dirjen Imigrasi menyampaikan “Kemudahan dan ketepatan pelayanan keimigrasian ini dapat meningkatkan antusiasme warga negara asing untuk datang ke Indonesia sehingga berdampak positif bagi perekonomian negara”.

Senada dengan Widodo, Dalam sambutannya Rahmat Tunggal Afifudin menyebutkan dengan adanya kerjasama ini Finnet merasa bangga dapat dipercaya untuk turut membangun satu layanan publik yang ramah dan fleksibel, kepercayaan yang diberikan juga diharapkan dapat berlanjut di layanan publik lainnya di lingkungan Kemenkumham. Kerjasama penerapan Payment gateway diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian serta dapat mendukung iklim investasi nasional. 

Di sela-sela acara, Irena Aldanituti juga menambahkan bahwa finpay payment gateway merupakan sistem real time settlement yang aman dan handal dalam mekanisme pembayaran Electronic Visa on Arrival (e-VoA), sehingga memungkinkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat langsung diterima oleh negara. (sar)

 

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year