telkomsel halo

Telkom raih DJP Award, pajak tumbuh 3,24% di 2020

11:40:22 | 16 Mar 2021
Telkom raih DJP Award, pajak tumbuh 3,24% di 2020
Penghargaan DJP Award (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) diganjar apresiasi DJP Award oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Penghargaan ini diberikan atas sinergi dan kontribusi pajak perusahaan plat merah ini di tahun 2020. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya kepada Direktur Keuangan Telkom, Heri Supriadi di Telkom Landmark Tower kemarin  (15/3).

Menurut Ditjen Pajak, apresiasi DJP Award ini diberikan karena TelkomGroup dipandang sebagai salah satu perusahaan yang memberikan kontribusi terbesar dan satu-satunya yang memiliki pertumbuhan positif untuk kontribusi pajak di tahun 2020 yang tercatat di KPP Wajib Pajak Besar Empat. Selain itu, Telkom juga menjadi wajib pajak yang taat dan patuh serta secara aktif mendorong penerapan aturan perpajakan di lingkungan perusahaan.

Dalam sambutan penyerahan penghargaan ini, Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya mengatakan, Telkom adalah mitra baginya, tidak hanya sekedar wajib pajak. “Telkom merupakan satu-satunya wajib pajak dengan growth yang masih positif selama tahun 2020 dan menjadi salah satu dari 10 pembayar pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat,” Kata Budi.

Menurut Budi, pertumbuhan kontribusi TelkomGroup pada tahun 2020 meningkat sebesar 3,24% dengan kontribusi pajak mencapai 26,4% dari total penerimaan pajak KPP Wajib Pajak Besar Empat.  “Semoga di tahun 2021 ini kolaborasi antara Telkom dan KPP Wajib Pajak Besar Empat dapat lebih intens lagi,” tambah Budi.

Sementara itu, Direktur Keuangan Telkom Heri Supriadi mengucap syukur atas capaian ini. “Mewakili manajemen Telkom, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan KPP Wajib Pajak Besar Empat yang secara aktif terus berkomunikasi, berkolaborasi, dan bekerjasama dengan professional sehingga setiap kewajiban dan hak perpajakan Telkom dapat dipenuhi,” katanya.

Heri juga mengapresiasi kepercayaan dan dukungan DJP atas kerja sama integrasi data perpajakan antara Telkom dan DJP yang menjadi contoh dari kepatuhan pajak berbasis kerja sama antara otoritas dan wajib pajak. “Ke depannya Telkom berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi yang terjalin selama ini dalam upaya kontribusi kepada Bangsa dan Negara khususnya dari perpajakan,” tambahnya. (sg)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year