telkomsel halo

Antiklimaks, tak ada pemenang tunggal di tender 2,3 GHz

13:47:32 | 18 Dec 2020
Antiklimaks, tak ada pemenang tunggal di tender 2,3 GHz
JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah telah menuntaskan seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360 – 2390 MHz (30 MHz) untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler.

Ketua Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Tahun 2020 untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Denny Setiawan dalam pengumumannya menyatakan Tim seleksi telah melaksanakan tahapan Penetapan Hasil Pemilihan Blok Pita Frekuensi Radio pada rentang 2360 – 2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020 dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Hasilnya, tak ada pemenang tunggal dalam tender tersebut. Para pemenang adalah PT Smart Telecom untuk blok A dengan penawaran Rp144,867 miliar. Pemenang kedua adalah PT Telekomunikasi Selular untuk blok C dengan nilai penawaran Rp144,867 miliar. Pemenang ketiga adalah PT Hutchison 3 Indonesia untuk blok B dengan nilai penawaran Rp144,867 miliar.

Denny menjelaskan, sesuai penjelasan di dalam dokumen seleksi, bahwa Objek Seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360 – 2390 MHz yang terdiri atas 3 blok pita frekuensi radio rinciannya adalah sebagai berikut:
a. Blok A,terdiri atas:
(i) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
(ii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
(iii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
iv) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah) (v) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(vi) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 9 (Papua)
(vii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(viii) Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)

b. Blok B, terdiri atas:
(i) Rentang 2370 – 2375 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)
(ii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)
(iii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi) (iv) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)
(v) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur) (vi) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 9 (Papua)
(vii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara) (viii) Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
(ix) Rentang 2375 – 2380 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)

c. Blok C, terdiri atas:
(i) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) (ii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)
(iii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah) (iv) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)
(v) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 9 (Papua)
(vi) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)
(vii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara) (viii) Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)

Dikatakannya, harga penawaran peserta Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz Pada Rentang 2360 – 2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Selular adalah sesuai dengan harga dasar penawaran (Reserved Price) dalam hal hanya terdapat kurang dari atau sama dengan tiga peserta seleksi yang lulus evaluasi administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,3 GHz.

Jika dilihat zona yang ditempati Blok oleh para pemenang, beberapa zona bersinggungan dengan layanan Hinet milik Berca Hardayaperkasa (Berca). Hinet dengan frekuensi 2,3 GHz ada di area Sumatera Bagian Selatan dan Tengah, Kalimantan, Sulawesi Bagian Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara.

Artinya, para pemenang dari tender 2,3 GHz harus menyelesaikan masalah penempatan frekuensi dengan Berca jika ingin memiliki spektrum secara contigous dan nasional. Kabarnya proses negosiasi dengan Berca ini diberi tenggat waktu setahun pasca para pemenang tender ditetapkan oleh Menkominfo.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year