telkomsel halo

UU ITE menjadi musuh besar kebebasan berekspresi

04:50:34 | 07 Dec 2020
UU ITE menjadi musuh besar kebebasan berekspresi
Infografis dari @ICJRid
JAKARTA (IndoTelko) - The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi musuh besar kebebasan berekspresi dan berpendapat di dunia maya.

Dalam cuitan di akun resminya, ICJR menyatakan sejak pertama kali diundangkan pada 2008, pasal pidana di UU ITE sudah dianggap bermasalah. Setelah digemparkan dengan kasus Prita Mulyasari, seorang Ibu yang dipidana karena mengirimkan kritik kepada pelayanan sebuah rumah sakit, UU ITE terus memakan korban.

Pada 2016, setelah rangkaian kasus dan uji materil di MK, UU ITE direvisi. Revisi itu ternyata tidak menghentikan daya rusak pasal-pasal pidana karet yang ada di UU ITE, beberapa kasus besar pun menyeruak ke publik.

Musuh besar kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang online kali ini tidak hanya Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang penghinaan, melainkan ada “tamu” baru, yaitu Delik “kesusilaan” dalam pasal 27 ayat (1) UU ITE dan delik “ujaran kebencian” dalam pasal 28 ayat (2) UU ITE.

"Pengaturan yang masih sangat karet jadi alasan," tulis ICJR.

Laporan yang dihimpun koalisi masyarakat sipil menunjukkan sejak 2016 sampai Feb 2020, untuk kasus-kasus dengan pasal 27, 28 dan 29 UU ITE, menunjukkan penghukuman (conviction rate) mencapai 96,8% (744 perkara) dengan tingkat pemenjaraan yang mencapai 88% (676 perkara).

Laporan terakhir safenetvoice menyimpulkan bahwa jurnalis, aktivis, dan warga kritis paling banyak dikriminalisasi dengan menggunakan pasal-pasal karet yang cenderung multitafsir dengan tujuan membungkam suara-suara kritis.

"Bahaya laten pembungkaman terpapar jelas dalam pasal-pasal pidana UU ITE. Dalam kacamata ini, semua bisa kena, hari ini mereka, besok bisa jadi kita," tegas ICJR.(wn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year