telkomsel halo

Tokopedia berikan perlindungan tagihan

09:16:13 | 21 Jan 2020
Tokopedia berikan perlindungan tagihan
JAKARTA (IndoTelko) - Tokopedia menghadirkan layanan Proteksi Tagihan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan perlindungan dalam pembelian produk tagihan yang dibayarkan melalui Tokopedia.

Sebelumnya, Tokopedia telah menghadirkan berbagai Proteksi Produk seperti Proteksi Gadget, Proteksi Elektronik, Proteksi Elektronik Kecantikan (seperti alat pengering rambut, catokan rambut dan lainnya), Proteksi Otomotif, Proteksi Ibu dan Anak, Proteksi Kecantikan, Proteksi Makanan serta Proteksi Travel dan Hobi.

AVP of Fintech Tokopedia, Samuel Sentana, mengungkapkan Tokopedia menghadirkan layanan Proteksi Tagihan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan perlindungan dalam pembelian produk tagihan, seperti listrik, air dan sebagainya di Tokopedia, hingga 30 hari setelah pembayaran.

Layanan ini memiliki sederet nilai tambah bagi pengguna, antara lain biaya asuransi yang terjangkau sekitar Rp2.000 dan proses klaim yang mudah.

"Dari bulan November 2019 hingga awal Januari 2020, kami mencatatkan peningkatan menjadi lebih dari 3,5 kali lipat dalam jumlah pengguna layanan Proteksi Tagihan,” katanya.

Layanan Proteksi Tagihan berlaku bagi para pengguna yang melakukan pembayaran tagihan listrik PLN, air PDAM, internet dan TV kabel, gas PGN dan Telkom. Jika terjadi ketidaknyamanan seperti pemadaman dan gangguan lainnya, maka pengguna dapat mengajukan klaim proteksi dan mendapatkan kompensasi sebesar Rp250 ribu untuk setiap 2 jam hingga maksimal Rp500 ribu. Selain itu, Proteksi Tagihan juga meliputi perlindungan akan kebakaran dan/atau pencurian di rumah alamat tagihan dengan kompensasi hingga Rp5 juta.

Selain melindungi kerusakan fisik pada aset barang, layanan Proteksi Tagihan juga meliputi proteksi diri pengguna. Jika pengguna mengalami kecelakaan hingga membutuhkan biaya pengobatan, pengguna bisa mendapatkan ganti biaya rawat inap dengan kompensasi sebesar yang telah ditentukan.

Salah satu warga DKI Jakarta yang sudah merasakan kemudahan layanan Proteksi Tagihan, Chandra Jaya, mengatakan, “Kehadiran layanan Proteksi Tagihan di Tokopedia telah membantu saya mendapatkan perlindungan dalam pembayaran tagihan layanan internet dan TV kabel, terutama di kejadian tidak terduga yang menyebabkan gangguan jaringan. Saya juga merasa cukup puas dengan proses klaim yang mudah serta premi yang terjangkau.”

“Tokopedia juga menghadirkan layanan Proteksi Furniture yang memberikan jaminan perlindungan atas produk furnitur yang dibeli melalui Tokopedia. Layanan Proteksi Furniture dapat digunakan untuk melindungi furnitur selama 12 bulan sejak pembelian dari kerusakan, kehilangan serta risiko kebanjiran, kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap, atau biasa dikenal dengan FLEXAS, yang terjadi pada rumah tinggal yang didaftarkan.

Proteksi ini juga memberikan perlindungan atas kehilangan furnitur akibat perampokan serta kerusakan atau cacat fisik atas furnitur yang diasuransikan akibat kecelakaan atau ketidaksengajaan.

Pengguna dapat mengajukan klaim proteksi furnitur dengan harga pembelian maksimal Rp8 juta, sedangkan untuk risiko FLEXAS serta kerusakan pada rumah tinggal yang didaftarkan oleh Pemegang Polis akibat adanya perampokan atau kebongkaran, pengguna dengan pembelian furnitur maksimal Rp10 juta juga bisa mendapatkan ganti rugi.

Menurut data internal, dari bulan Agustus 2019 hingga awal Januari 2020, Tokopedia mencatatkan peningkatan menjadi hampir 4 kali lipat dalam jumlah pengguna Proteksi Furniture.(wn)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year