telkomsel halo

Telkomsel tunggu aturan validasi IMEI ponsel

11:47:02 | 21 Aug 2019
Telkomsel tunggu aturan validasi IMEI ponsel
JAKARTA (IndoTelko) - Telkomsel masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri terkait pengelolaan dan pengendalian ponsel black market melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI)yang dijanjikan pemerintah.

"Posisi kami menunggu, tetapi kita percaya pemerintah akan mendengar suara dari semua pihak yang terlibat jika validasi IMEI itu diberlakukan," ungkap Direktur Keuangan Telkomsel Heri Supriadi, kemarin.

Menurutnya, secara prinsip Know Your Customer (KYC) itu baik bagi operator. Misalnya, aturan registrasi prabayar berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) dimana mengubah kondisi pasar dari tadinya terbiasa membeli kartu perdana menjadi isi ulang kuota data.

"Jangka pendek dampak dari registrasi prabayar itu ada ke kinerja usaha, jangka panjang malah jadi bagus untuk kelanjutan bisnis. Nah, kalau soal validasi IMEI ini kita tunggu dulu proses dari pemerintah gimana alurnya," tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah berencanan mengeluarkan aturan validasi IMEI ponsel pada 17 Agustus 2019 dan berlaku efektif Februari 2020.

Aturan ini dianggap penting karena memberikan perlindungan pada konsumen dan memberangus ponsel black market yang selama ini membuat pendapatan negara berkurang.

Namun, perkembangan terakhir aturan ini belum disahkan karena masih membutuhkan koordinasi dengan dengan beberapa kementerian, seperti Kementrian Keuangan.

IMEI adalah identitas internasional yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Association (GSMA) yang terdiri dari 15 digit nomor desimal unik yang diperlukan untuk mengidentifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang tersambung ke jaringan telekomunikasi bergerak seluler.

Setelah aturan IMEI ini berlaku setiap perangkat yang IMEI tak terdaftar tidak akan bisa menggunakan jaringan seluler di Indonesia.

Kebijakan ini ditentang oleh Komisoner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih karena dapat dapat merugikan konsumen. Disarankan, daripada melakukan pemblokiran, lebih baik pemerintah membenahi sistem impor untuk mencegah masuknya ponsel ilegal. (Baca: Aturan Validasi IMEI)

"Seharusnya pembenahan dan pemberantasan ponsel ilegal harus segera dilakukan dengan membuat suatu sistem yang terstruktur dan tanpa merugikan konsumen yang tidak tahu apa-apa," katanya.

Menurutnya, pemblokiran ponsel ilegal ini sebenarnya hanya menyelesaikan masalah di sektor hilir tanpa menyelesaikan permasalahan sektor hulu.

Jika ingin memberantas ponsel ilegal, pemerintah seharusnya turun langsung ke ritel dan para penjual.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year