telkomsel halo

Pemerintah tak ingin validasi IMEI Ponsel timbulkan kegaduhan sosial

12:15:59 | 15 Jul 2019
Pemerintah tak ingin validasi IMEI Ponsel timbulkan kegaduhan sosial
Ismail
JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah memastikan penerapan validasi telepon seluler (Ponsel) menggunakan International Mobile Equipment Identity (IMEI) tak akan menimbulkan kegaduhan sosial.

"Banyak yang miss understanding tentang rencana pengaturan IMEI ini, mohon dipahami tujuan pengaturannya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik, perlindungan konsumen,  dan membantu mengendalikan beredarnya perangkat ponsel yang tidak comply dengan peraturan perpajakan di Indonesia tanpa merugikan konsumen eksisting yang sudah terlanjur membeli dan menggunakan perangkat dengan IMEI ilegal sekarang," tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail pekan lalu. 

Dikatakannya, saat ini untuk masalah teknis masih didiskusikan oleh kementrian terkait juga dengan stakeholders lainnya, khususnya para operator seluler. "Intinya kita bicara ke depan gimana untuk tata niaga ponsel, tidak membuat gaduh dan tidak menjadi social problem," tukasnya.

Ditambahkannya, bahwa aturan validasi IMEI belum berlaku pada 17 Agustus mendatang, karena masih dilakukan sejumlah persiapan teknis yaitu masih harus membangun database IMEI yang solid, sosialisasi, sinkronisasi data operator seluler, kesiapan sumber daya manusia, dan standar operasional prosedur antara Kemenperin, Kemendag, Kominfo serta operator seluler.

"Tanggal pemberlakuan peraturan setelah tujuh hal di atas siap. Rencana penandatanganan sudah ditargetkan di Agustus ini. Seluruh handphone yang sudah beredar tidak berpengaruh. Aturan berlaku ke depan bukan ke belakang," tutup Ismail.(ak)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year