telkomsel halo

Kenaikan biaya kargo udara bisa berdampak ke eCommerce

11:50:59 | 08 Feb 2019
Kenaikan biaya kargo udara bisa berdampak ke eCommerce
JAKARTA (IndoTelko) - Kenaikan biaya kargo udara diprediksi bisa berdampak ke bisnis eCommerce.

"Kalau kenaikan sebesar yang diberitakan media tentu akan berdampak ke eCommerce karena itu masuk logistik. Terutama untuk melayani pembelian dari luar Jawa yang ongkos kirimnya lumayan mahal," ungkap Ketua Umum Asosiasi eCommerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung dalam pesan singkat ke IndoTelko (7/2).

Diharapkannya ada solusi dari kenaikan biaya kargo udara karena jika dibiarkan terlalu lama, akan memberikan dampak ke pebisnis eCommerce. "Kalau sekarang belum begitu terasa, tetapi jika dibiarkan terlalu lama tentu berdampak ke operasional," tutupnya.  

Secara terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti mengatakan telah melakukan langkah awal dengan melakukan pertemuan dengan stakelholder terkait (Badan Usaha Angkutan Udara, Angkasa Pura I dan II, Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia) pada tanggal 23 Januari 2019 yang lalu dan telah melakukan observasi pelayanan kargo pada tanggal 31 Januari sampai 1 Februari 2019 di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang.

Langkah ini dilakukan walau sebagai regulator Ditjen Perhubungan Udara tidak mengatur tarif kargo. Hal ini didasari oleh UU Nomor 1, Pasal 128 ayat (1) tentang tarif penumpang pelayanan non-ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dan angkutan kargo berjadwal dalam negeri ditentukan berdasarkan mekanisme pasar dan ayat (2) berbunyi tarif angkutan udara niaga berjadwal dan angkutan kargo berjadwal dalam negeri ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengguna jasa dan penyedia jasa angkutan. 

“Sebagai regulator, kami tidak mengatur tarif kargo, tapi akan segera menanggapi keluhan masyarakat terkait kargo udara. Besok pada tanggal 8 Februari 2019 kami kembali mengundang para Badan Usaha Angkutan Udara, AP I dan AP II, Asperindo dan ALFI untuk mencari solusi terkait masalah tarif kargo udara tersebut. Saya juga menghimbau kepada Badan Usaha Angkutan Udara untuk bersepakat dengan pengguna jasa kargo udara terkait tarif,” tegas Polana.

Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) Mohammad Feriadi mengungkapkan tingginya tarif surat muatan udara (SMU) yang dilakukan maskapai.

SMU merupakan tanda terima berupa dokumen sebagai bukti fisik adanya perjanjian untuk pengiriman melalui udara antara pihak pengirim kargo dan pengangkut, dengan wewenang hak penerima kargo untuk mengambil kargo. SMU merupakan salah satu komponen terbesar yang ada dalam industri jasa pengiriman, sehingga kebijakan kenaikan beban biaya SMU akan berdampak pada tarif pengiriman.

Persoalan tingginya tarif penerbangan sudah dikemukakan Asperindo sejak beberapa waktu ke belakang. Bahkan anggota asosiasi sudah melakukan pembicaraan di kalangan internal sejak November 2018. 

Salah satu hasil diskusinya, anggota Asperindo mengalihkan pengirimannya dari angkutan udara ke moda lain, salah satunya jalur darat.

Asperindo mengungkapkan sejak tahun lalu maskapai telah menaikkan tarif kargonya berkali-kali.

Misalnya saja Garuda Indonesia yang menurut Feriadi telah menaikkan tarifnya hingga enam kali sejak pertengahan tahun lalu. "Terhitung pada bulan Juni 2018, lalu Oktober dua kali naik, kemudian November, dan Januari juga menaikkan dua kali, total kenaikannya bisa lebih dari 300 persen," ujar Feriadi, yang juga Presiden Direktur JNE Express.

Feriadi mengatakan kenaikan tarif kargo itu membebani para pengguna jasa pengiriman ekspres yang sering menggunakan jasa pengiman via penerbangan. Pasalnya, biaya itu pada akhirnya memang akan dibebankan kepada pengguna. Padahal, pengguna jasa pengiriman saat ini kebanyakan berasal dari kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

"Mereka saat ini sedang tumbuh dan mulai menjual produknya menjadi seller kepada marketplace, mereka mengatakan saat ini bebannya sangat berat, biaya kirim bisa berkali lipat daripada harga produknya," ujar Feriadi.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year