telkomsel halo

NIK disalahgunakan, Kominfo minta pelanggan lebih aktif dalam registrasi prabayar

10:09:16 | 06 Mar 2018
NIK disalahgunakan, Kominfo minta pelanggan lebih aktif dalam registrasi prabayar
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) angkat suara terkait penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam registrasi prabayar yang menjadi bahan diskusi hangat warganet di media sosial.

Dalam kasus yang ramai diperbincangkan warganet itu adalah kejadian satu NIK tertentu yang ternyata di belakangnya terdapat sejumlah 50 nomor yang terdaftar dalam proses registrasi nomor prabayar seluler.

Pelanggan yang terkena “apes” itu kebetulan menggunakan nomor seluler milik Indosat. Dalam kicauannya akun @anindrastiwi menuliskan keluhannya: @IndosatCare bagaimana kak ini NIK saya bisa terpakai lebih dari 50 nomor saat saya cek registrasi di web indosat @kemkominfo tolong solusi nya bagaimana. Takutnya dipakai orang jahat," tulisnya pada 28 Februari silam.

Plt. Kepala Biro Humas, Noor Iza, membenarkan terdapat laporan masyarakat terkait pendaftaran nomor jumlah banyak yang memakai satu NIK tertentu, dan telah dilakukan pendalaman yang terjadi yaitu penggunaan NIK dan Kartu Keluarga (KK) yang tidak bertanggungjawab dengan berbagai modus mengingat NIK dan KK seseorang bisa diperoleh dengan berbagai cara.

“Yang terjadi saat ini hingga menjadi berita adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data. Tentu, penyalahgunaan identititas kependudukan dalam registrasi merupakan pelanggaran hukum,” tutur Noor Iza.

Dikatakannya, Kominfo sudah mengantisipasi sejak awal dengan memberikan “Fitur Cek NIK” agar masyarakat mengetahui nomor apa saja yang terdaftar atas NIK miliknya.

“Sarannya masyarakat yang  NIK dan KK digunakan secara tanpa hak agar menghubungi gerai operator,” sarannya.

Kominfo menghimbau kembali kepada masyarakat tetap berhati-hati menjaga Identitas Individu agar tidak diberikan kepada orang-orang yang tidak berhak. Begitu juga, ketika meminta bantuan untuk registrasi kartu prabayar agar data NIK dan NO.KK tidak dibagikan kepada pihak yang tidak berwenang. Jangan sampai dicatat, difoto, difotokopi kecuali pada gerai milik operator langsung.

Sejalan dengan itu, Kominfo terus memberikan upaya perlindungan kepada masyarakat terhadap proses registrasi. Suksesnya registrasi prabayar akan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dari tindak-tindak kriminal seperti penipuan, terorisme, pemerasan, kejahatan di internet, dan sebagainya.

Ditindak
Ketua  Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad Ramli mengingatkan kembali bahwa setiap orang termasuk gerai atau outlet dilarang keras melakukan registrasi dengan menggunakan NIK dan KK milik orang lain secara tanpa hak.

Ramli juga menegaskan agar operator tegas dan cepat meng-unreg nomor-nomor yang dilaporkan atau nomor-nomor yang diregistrasi dengan jumlah secara tidak wajar untuk satu NIK dan No KK.

Kominfo meminta operator untuk mengawasi peredaran dan distribusi kartu selulernya dan menjamin gerai-gerai yang berada di bawah tanggung jawabnya untuk melakukan registrasi dan aktivasi kartu prabayarnya secara benar, dengan hak  sesuai perundang-undangan.

Tanggapan Indosat
Menanggapi kenyataan diatas, Group Head Corporate Communication Indosat Deva Rachman  menyambut baik saran dari regulator  dimana memberikan informasi dan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika masyarakat memiliki keluhan terhadap penggunaan data NIK dan KK dalam proses registrasi prabayar. 

"Indosat juga mengkomunikasikan hal yang sama kepada para pelanggan agar melakukan registrasi sendiri dalam mendaftarkan nomer kartu prabayarnya," katanya dalam sambungan telepon, (5/3). 

Sehubungan dengan keluhan salah satu pelanggan Indosat Ooredoo melalui akun twitter tentang data NIK dan KK pelanggan tersebut yang digunakan untuk registrasi kartu prabayar oleh pihak lain, Deva menegaskan  setelah mengetahui keluhan tersebut Indosat Ooredoo segera menindaklanjuti keluhan dengan melakukan menonaktifkan terhadap nomor-nomor yang bukan milik pelanggan namun menggunakan data pelanggan tersebut.

"Terkait dengan program registrasi kartu prabayar yang sedang berlangsung saat ini, pelanggan dihimbau untuk dapat melakukan registrasi sendiri dan tidak meminta bantuan pihak lain untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan data pelanggan oleh pihak lain. Pelanggan dihimbau untuk segera melaporkan kepada operator bila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan datanya oleh pihak lain dengan menyertakan identitas dan bukti-bukti yang jelas untuk segera ditindaklanjuti," pungkasnya.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year