telkomsel halo

Kominfo klaim animo registrasi prabayar dengan NIK tinggi

08:35:11 | 02 Nov 2017
Kominfo klaim animo registrasi prabayar dengan NIK tinggi
JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan animo masyarakat lumayan tinggi dalam mengikuti registrasi prabayar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Kependudukan (KK).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo Ahmad M. Ramli menyampaikan tercatat 30 juta pelanggan seluler yang telah mendaftarkan kartu prabayar.  

“Hingga Rabu, 01 November 2017 pukul 16.30 terdata sudah 30.201.602 SIM Card yang diregistrasi. Pesan kami, ikuti yang sudah registrasi. Ini dicontohkan dengan 30 juta tadi, sangat responsif dan antusias. Kami juga surprise,” katanya, kemarin.

Dirjen PPI menegaskan agar masyarakat tidak khawatir akan simpang siurnya informasi yang beredar. “Tidak perlu adanya kekhawatiran tentang hoax, registrasi kartu prabayar ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian, kenyamanan, keamanan kepada masyarakat. Tidak ada maksud lain kecuali itu,” tandasnya.

Mengenai kekhawatiran masyarakat akan keamanan datanya, Ramli menegaskan setiap operator penyelenggara layanan telekomunikasi sepenuhnya menjamin perlindungan data pribadi. “Operator dan mitra menjamin perlindungan data pelanggan. Prinsipnya, operator tidak menarik data dari Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri), mereka hanya memvalidasi data,” paparnya.

Batas waktu
Kebijakan Registrasi Nomor Seluler Prabayar telah dimulai sejak 31 Oktober 2017 dan akan berakhir pada 28 Februari 2018.  

“Kami tegaskan kembali bahwa 31 Oktober 2017 adalah waktu mulai berlakunya kebijakan pendaftaran kartu seluler prabayar, dan akan berakhir 28 Februari 2018 nanti,” tandas Ramli.

Lebih lanjut Dirjen Ramli menjelaskan setelah batas waktu pendaftaran akan dilakukan pemblokiran secara bertahap bagi pelanggan seluler yang tidak mendaftar. “Jika pelanggan tidak registrasi hingga saat itu, maka akan dilakukan pemblokiran secara bertahap,” kata Ramli.

Pemblokiran bertahap tersebut adalah jika hingga 28 Februari 2018 pelanggan jasa telekomunikasi tidak mendaftar, akan diberikan waktu selama 30 hari. Jika dalam 30 hari tersebut masih belum mendaftar, maka pelanggan tidak bisa melakukan panggilan dan sms keluar. Lalu 15 hari setelahnya jika masih belum mendaftar, maka tidak akan bisa menerima panggilan dan sms masuk, namun masih bisa menggunakan paket internet. Setelah 15 hari berikutnya, akan diberlakukan pemblokiran total. “Ini akan berakhir sekitar 28 April 2018, nomor akan diblokir total” papar Ramli.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys. “Kita sebagai operator diwajibkan untuk mengikuti ISO 27001 tentang information security management. Juga ada Peraturan Menkominfo yang mewajibkan operator untuk mengikuti ISO tersebut. Itu dijaga keamanannya,” tegas Merza.

Merza juga menjelaskan seluruh operator yang tergabung dalam ATSI berkomitmen mendukung program registrasi kartu prabayar yang dilaksanakan pemerintah. “Kita berkumpul di sini untuk menunjukkan komitmen kita bahwa ini program nasional yang manfaatnya demi kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna seluler,” jelasnya.

Bahkan Merza menyakinkan pendaftaran ulang itu ditujukan untuk pendataan dan kepentingan pelanggan, bukan untuk kebutuhan lain. “Program ini tidak untuk kebutuhan yang aneh-aneh, ini demi data yang valid. Kita sudah buktikan 2 hari ini bisa mencapai 30 juta, itu bukan main,” lanjut Merza.

Kendala
Menanggapi tentang banyaknya kendala dalam pendaftaran, Merza mengatakan selain melalui SMS, ada tiga langkah lainnya yang disediakan operator jika pelanggan masih kesulitan dalam mendaftarkan kartunya. “Yang kita sosialisasikan adalah cara yang paling mudah yaitu lewat sms. Tapi juga tidak tergantung hanya lewat sms, bisa via website. Yang ketiga, hubungi call centernya. Dan terakhir, datang sendiri jika memungkinkan,” jelas Merza.

Ketua ATSI juga mengingatkan agar masyarakat tidak perlu ketakutan dalam mendaftarkan kartu prabayarnya. “Kita punya waktu 4 bulan, mohon kepada masyarakat untuk tidak menunggu detik-detik terakhir karena khawatirnya akan kesulitan. Tapi juga tidak perlu berbondong-bondong semuanya ketakutan. Santai saja, kalau hari ini tidak berhasil, besok coba lagi. Sistem ini online 24 jam,” jelasnya.

Selain itu Merza juga menegaskan bahwa operator akan terus memantau jalannya program tersebut. “Sistem akan kita review terus, kita pantau terus. Kendala sana sini akan terus kita perbaiki,” tutur Merza.(id) 

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year