telkomsel halo

AS dan Inggris larang laptop masuk kabin pesawat, bagaimana Indonesia?

13:52:35 | 22 Mar 2017
AS dan Inggris larang laptop masuk kabin pesawat, bagaimana Indonesia?
ilustrasi
JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Inggris mengumumkan melarang penumpang membawa perangkat elektronik seperti laptop masuk ke kabin pesawat untuk mengantisipasi ancaman teroris.

Larangan itu berlaku untuk perangkat elektronik yang dibawa penumpang dari Turki, Timur Tengah dan Afrika Utara.

Kabarnya sudah ada 9 maskapai dari 8 negara yang  menjalankan peraturan itu. Penumpang masih boleh membawa ponsel atau tablet ke kabin pesawat. Kanada dan Prancis kabarnya tengah mengkaji mengadopsi kebijakan ini. Jerman telah menegaskan tak mengikuti beleid ini. Bagaimana dengan Indonesia?

“Kita tidak sejauh itu (pelarangan laptop masuk kabin). Dua negara itu keluarkan aturan karena khawatir ancaman teroris, kita nggak,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, J.A Barata kepada IndoTelko, melalui sambungan telepon, Rabu (22/3).

Dijelaskannya, di Indonesia penumpang yang akan masuk ke pesawat harus mengikuti prosedur security check (SC) berlapis. “Biasanya kala SC kan diharuskan penumpang declare, bawa laptop atau tidak. Kalau bawa laptop pemindaian dipisah. Dua tahun belakangan ini yang dilakukan dan efektif antisipasi kalau ada ancaman,” tutupnya.

Secara terpisah, Presiden Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengaku sudah menjalankan aturan dalam pemeriksaan sebelum penumpang masuk ke kabin pesawat.

“Aviation Security (Avsec) pasti lakukan tugasnya untuk pemeriksaan. Kalau pemindaian pasti sudah dilakukan,” tukas Awal.

Sebelumnya,  BBC memberitakan pada Rabu (22/3) pemerintah Inggris memberlakukan peraturan larangan laptop masuk kabin pesawat.

Penumpang pesawat pada 14 maskapai tidak diperkenankan membawa laptop di bagasi kabin dalam penerbangan masuk dari enam negara mayoritas berpenduduk muslim yakni Turki, Lebanon, Yordania, Mesir, Tunisia, dan Arab Saudi.

Sementara, perangkat elektronik berukuran besar masih diperbolehkan masuk dalam bagasi. British Airways dan EasyJet termasuk  yang terkena larangan penerbangan Inggris.

Sedangkan  sembilan maskapai penerbangan terkena larangan dari AS adalah Royal Jordanian, EgyptAir, Turkish Airlines, Saudi Arabian Airlines, Kuwait Airways, Royal Air Maroc, Qatar Airways, Emirates, dan Etihad Airways.

Sementara, 10 bandara yang terkena dampak larangan laptop dari AS adalah: Mohammed V International, Casablanca, Maroko, Bandara Ataturk, Istanbul, Turki,  Bandara Internasional Kairo, Mesir, Queen Alia International, Amman, Yordania,  King Abdulaziz International, Jeddah, Arab Saudi, Raja Khalid International, Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Kuwait, Hamad International, Doha, Qatar, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, dan Dubai International, Uni Emirat Arab.

Maskapai yang termasuk dalam keputusan AS diberi batas waktu hingga Sabtu pukul 07.00 GMT untuk menerapkan larangan tersebut.(id) 

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year