telkomsel halo

Akhir 2016, Kominfo (kembali) blokir portal dengan konten negatif

08:06:19 | 03 Jan 2017
Akhir 2016, Kominfo (kembali) blokir portal dengan konten negatif
Penampakan situs VOA-Islam.com(dok)
JAKARTA (IndoTelko) -  Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali melakukan pemblokiran terhadap portal yang dianggap mengandung konten negatif seperti tertuang di Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Benar, ada sebelas portal yang berbau konten negatif diblokir," ungkap PLT Kepala Humas Kominfo Noor Iza kepada IndoTelko, melalui pesan singkat, Senin (2/1) malam.

Diungkapkannya, sebelas portal yang diblokir dan dimasukkan dalam database Trust+ Positif adalah voa-islam.com, nahimunkar.com, kiblat.net, bisyarah.com, dakwahtangerang.com, islampos.com, suaranews.com, izzamedia.com gensyiah.com, muqawamah.com, abuzubair.net.

"Untuk muqawamah.com terindikasi phising dan abuzubair.net terindikasi malware. Sementara yang lainnya terindikasi memuat konten negatif seperti fitnah, provokasi, SARA, dan penghinaan simbol negara," ungkapnya.

Akhir 2016, Kominfo (kembali) blokir portal dengan konten negatif

Daftar portal yang diblokir

Ketika ditanya akankah portal-portal yang diblokir tersebut akan dibawa ke ranah hukum, Noor menjelaskan pemblokiran sifatnya pencegahan. "Penindakan pasti ada,  itu di aparat penegak hukum (kalau tindakan proses hukum). Hanya belum ada info apakah ada tindakan itu (proses hukum)," tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah menginginkan media sosial (Medsos) dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Baca; Kisruh di Medsos)

Presiden Joko Widodo telah meminta adanya penegakan hukum tegas dan keras untuk hal ini. "Kita harus evaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif, mengandung fitnah. Yang kedua, saya minta juga gerakan yang masif untuk melakukan literasi, edukasi, dan menjaga etika, menjaga keadaban kita dalam bermedia sosial. Gerakan ini penting untuk mengajak netizen untuk ikut mengkampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, yang beretika, yang positif, yang produktif, yang berbasis nilai-nilai budaya kita," sarannya.

Dalam Catatan Akhir Tahun 2016 untuk bidang Politik dan Keamanan yang diunggah Wakil Ketua DPR Fadli Zon melalui akun Twitter @Fadlizon pada 30 Desember 2016 dinyatakan rencana pemerintah untuk memantau berbagai platform media sosial bisa mengancam demokrasi.

"Negara jangan sampai menjadi mata-mata bagi warganya.  Itu memundurkan demokrasi kita. Sebab, hak menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan dijamin oleh konstitusi. Begitu pula hak berekspresi di depan umum, hak berkumpul dan berserikat, adalah hak setiap warga negara,” tulisnya. (Baca: Ancaman demokrasi di medsos)

Sepanjang 2016, pemerintah melalui Kominfo sudah beberapa kali melakukan pemblokiran situs yang dianggap beraroma provokatif dan kebetulan nama-nama dari media tersebut menggunakan panji-panji agama Islam, termasuk salah satunya yang diblokir milik Muhammad Rizieq Shihab yang dikenal sebagai seorang tokoh Islam Indonesia dan menjadi pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) yakni Habibrizieq.com. (Baca: Blokir portal radikal)

IndoTelko sendiri pada Selasa (3/1) masih bisa mengakses situs islampos.com dan voa-islam.com melalui jaringan Smartfren.(dn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year