telkomsel halo

Kominfo sensor 11 domain berbau SARA

14:49:22 | 03 Nov 2016
Kominfo sensor 11 domain berbau SARA
ilustrasi(dok)
JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengirimkan surat ke penyelenggara telekomunikasi untuk menapis 11 nama domain yang berbau konten Suku Agama Ras, dan Antar golongan (SARA).

PLT Kepala Humas Kominfo Noor Iza mengakui adanya surat ke Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan filtering terhadap 11 nama domain. "Ini karena permintaan dari instansi/lembaga terkait," ungkapnya dalam pesan singkat ke IndoTelko, Kamis (3/11).

Adapun sebelas nama domain itu adalaah lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com, dan nusanews.com.

Noor mengakui, proses sensor tak melalui Tim Panel yang dibentuk pada 2015 lalu. "Kalau urgent bisa dilakukan dahulu baru segera di konfirmasi ke Panel. Selama ini juga arahan dari panel begitu," kilahnya. (Baca: Panel Konten)

Kala dikonfirmasi lebih jauh terkait status dari Tim Panel mengingat adanya kabar sudah berakhirnya Surat Keputusan (SK) pada Desember 2015, Noor menegaskan, Tim Panel masih ada. "Masih ada (Tim Panel). Nanti sesuai dengan yang dibutuhkan. Untuk panel saat ini sifat ya adaptif sesuai dengan case-nya namun tetap melibatkan panel yang lalu," pungkasnya. (Baca: Blokir aplikasi Gay)

Asal tahu saja, di era Menkominfo Rudiantara dibentuk Panel sensor konten untuk dunia maya. Panel tersebutterbagi dalam empat bidang yaitu panel Pornografi, Kekerasan pada Anak, dan Keamanan Internet; panel Terorisme dan Sara; panel Investasi Ilegal, Penipuan, Perjudian, Obat & Makanan, dan Narkoba; serta panel Hak Kekayaan Intelektual.

Panel tersebut akan diarahkan langsung di antaranya oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, kepala Badan Ekonomi Kreatif, kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, serta kepala Badan Narkotika Nasional.

Panel akan diketuai oleh Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo dan Wakil Ketuanya oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kemenko Polhukam). Tim Panel edisi pertama dibentuk di kuartal I 2015 dan SK-nya kabarnya sudah berakhir di Desember 2015.(dn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year