telkomsel halo

AirAsia larang Galaxy Note 7 dalam penerbangan

09:23:59 | 17 Okt 2016
AirAsia larang Galaxy Note 7 dalam penerbangan
ilustrasi(dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Himbauan larangan terbang bagi produk milik Samsung, Galaxy Note 7, mulai merebak di maskapai penerbangan internasional pasca Departemen Transportasi Amerika Serikat (AS) memperlakukan perangkat tersebut sebagai barang terlarang untuk dibawa ke dalam pesawat mulai Sabtu (15/10).

Hal itu terlihat dari langkah AirAsia Indonesia (kode penerbangan QZ) dan Indonesia AirAsia X (XT) mulai hari ini (17/10), menetapkan bahwa seluruh perangkat Galaxy Note 7 sebagai barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam semua penerbangan.

Dalam rilis resminya , maskapai negeri jiran itu menyatakan, sehubungan dengan laporan insiden yang melibatkan Galaxy Note 7 akibat panasnya perangkat yang membahayakan, baik pada perangkat yang sebelumnya telah ditarik dari peredaran maupun perangkat pengganti yang baru, penumpang tidak diperkenankan membawa perangkat tersebut ke dalam pesawat, di dalam tas yang dibawa ke dalam kabin, di dalam tas yang dibagasikan dan juga di dalam kargo.

“Penumpang yang ditemukan membawa perangkat tersebut tidak akan diperbolehkan memasuki pesawat. AirAsia Indonesia dan Indonesia AirAsia X memahami bahwa kebijakan ini akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pihak, namun keselamatan seluruh penumpang dalam penerbangan merupakan prioritas utama kami,” tulis pernyataan tersebut, Senin (17/10).

Sebelumnya,  Amerika Serikat melarang  Samsung Galaxy Note 7 terbang dalam semua penerbangan mulai Sabtu (15/10). Maskapai Singapore Airlines juga memberlakukan larangan serupa untuk semua penerbangannya.

Komisi Keamanan Produk Konsumen AS menyatakan bahwa Samsung menerima 96 laporan baterai panas Note 7 hanya di AS, termasuk 23 laporan baru sejak penarikan pada 15 September lalu.  

Sementara Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Indonesia belum mengambil langkah seekstrim di AS.

“Belum dilarang sama sekali masuk ke pesawat, tetapi masih seperti yang kemarin," ungkap Juru Bicara Kementrian Perhubungan Bambang S Ervan kepada IndoTelko melalui pesan singkat (15/10).

Dijelaskannya, untuk penerbangan sipil di Indonesia, sampai saat ini ketentuan yg diberlakukan oleh Ditjen Hubud terkait Samsung Note 7 adalah sesuai  Surat Edaran Dirjen Hubud SE 18 Tahun 2016 tgl 13 Sept 2016 dengan referensi FAA dan EASA. (Baca: Penerbangan waspadai Note 7)

Dalam surat edaran itu Kementerian Perhubungan menginstruksikan seluruh maskapai untuk meminta dengan sangat kepada penumpang dan personel pesawat udara untuk menonaktifkan (termasuk tidak menggunakan flight mode) dan tidak mengisi ulang (recharge) baterai smartphone Samsung Galaxy Note 7, baik dengan menggunakan power bank atau sumber tenaga lain yang ada dalam pesawat udara (in flight entertainment device) selama dalam penerbangan.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year