telkomsel halo

Pemerintah Pastikan Regulasi Berbagi Jaringan Aktif Diterbitkan

08:55:39 | 06 Apr 2016
Pemerintah Pastikan Regulasi Berbagi Jaringan Aktif Diterbitkan
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah memastikan akan menerbitkan aturan untuk memfasilitasi kerjasama jaringan aktif (Active Network Sharing) antara operator guna memberikan efisiensi di industri telekomunikasi.

“Kita pasti akomodasi active network sharing. Sedang dibahas, sabar dululah,” papar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, kemarin.

Untuk diketahui, ada lima model network sharing, yakni CME Sharing, multi operator radio access network (MORAN), multi operator core network (MOCN), Roaming, dan mobile virtual network operator (MVNO).

MORAN adalah operator bisa berbagi BTS, tapi tetap menggunakan spektrum masing-masing. Sedangkan MOCN adalah operator tidak hanya berbagi BTS, tapi juga spektrum dimanfaatkan secara bersama.

Indosat Ooredoo dan XL Axiata sudah menjalankan skema MORAN di sejumlah kota untuk 4G. Kedua operator menginginkan kerjasama ditingkatkan menjadi MOCN.(Baca juga: Kepastian Network Sharing)

Pria yang akrab disapa RA ini  belum bisa memastikan bentuk regulasi yang dikeluarkan nantinya berbentuk Peraturan Menteri atau lainnya."Draft dululah, sabar dululah. Tahun ini semoga bisa tuntas,” katanya.

Ditambahkannya, jika aturan nanti dikeluarkan tidak bersifat wajib bagi seluruh operator telekomunikasi karena bentuk kerjasama jaringan haruslah bersifat B2B (business to business). (Baca juga: MOCN lebih Jozz)

"Di negara-negara tertentu, misalnya di Eropa, network sharing memang sifatnya harus. Misalnya kalau ada pemain baru, maka pemain lama diwajibkan membuka infrastrukturnya, apakah itu roaming atau frekuensi sharing. Setelah mencapai pasar tertentu, baru bisa dilepas. Tapi kalau di sini, network sharing apalagi yang active sharing harus B2B, tidak dipaksakan atau wajib," tegasnya. (Baca juga: Network Sharing di mata Regulator)

Lebih lanjut diprediksinya, jika berbagi jaringan ini berjalan, ke depannya jumlah operator yang benar-benar aktif tak lebih dari empat atau lima. “Ukurannya itu lihat kemampuan akses ke modal, akses ke teknologi, dan akses ke regulator,” pungkasnya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year