JAKARTA (IndoTelko) – Sebagai perusahaan teknologi periklanan terkemuka di dunia yang memiliki spesialisasi dalam hal solusi
retargeting canggih, RTB House resmi beroperasi di Indonesia.
Perusahaan ini akan menyediakan solusi iklan retargeting berteknologi tinggi untuk situs
e-commerce dan pemasar online di negara ini.
Selain itu, perusahaan ini juga menawarkan teknologi dan solusi untuk membantu para pemasar online meningkatkan efektivitas kerja, dengan memaksimalkan potensi konversi atau aksi, dan di sisi lain menampilkan iklan yang lebih relevan bagi pelanggan.
Sebagaimana diketahui, RTB House mengembangkan teknologi retargeting yang canggih, sebagai tenaga penggerak utama dari DSP (
Demand Side Platform). Teknologi ini mampu berkembang secara berkesinambungan berkat algoritma mesin pembelajaran yang canggih, sehingga memungkinkan prediksi
, rekomendasi, serta automatisasi
bidding yang lebih efektif.
RTB House telah menyediakan solusinya di pasar Eropa, Amerika Latin, serta Asia Pasifik, dan menjalankan lebih dari 850 kampanye iklan dengan kontrak yang berkelanjutan – 90% dari total klien yang dimiliki perusahaan.
Menurut Managing Director APAC RTB House Jakub Ratajczak, teknologi yang ditawarkan perusahaannya telah terbukti memiliki tingkat efektivitas yang dapat dibandingkan dengan para pemain dunia lain yang lebuh dulu hadir di pasar.
“Sejak pertama kali didirikan pada tahun 2012, RTB House kini telah menjadi salah satu perusahaan
online retargeting dengan pertumbuhan tercepat di Eropa. Teknologi kami mampu melampaui kinerja mereka di banyak kampanye yang sedang berlangsung,” tambahnya.
Jakub mengakui bahwa pasar
e-commerce di negara ini berkembang pesat, dengan nilai pertumbuhan mencapai dua kali lipat dibanding tahun lalu. Dikatakannya, menurut data, pada tahun 2019 diprediksi total nilai pasar akan mencapai US$ 3,8 miliar.
“Kami melihat Indonesia sebagai pasar yang menawarkan potensi besar untuk mengembangkan bisnis, serta membuktikan efektivitas teknologi di pasar yang sangat dinamis ini,” jelasnya.
Sementara Business Development Manager RTB House Ridzki Syahputera mengatakan, meski bisnis e-commerce di Indonesia berkembang dengan sangat pesat, namun berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan RTB House, hanya 40% dari para pemain e-commerce skala besar di negara ini yang memanfaatkan layanan retargeting profesional.
“Mengedukasi pasar tentang manfaat layanan ini juga menjadi salah satu fokus kami,” tegasnya.
RTB House menawarkan model pembayaran berbasis kinerja. Artinya, klien akan dikenakan biaya jika RTB House berhasil menghasilkan konversi. Kedua model pembayaran yang dimaksud adalah
cost per order (CPO) dan
cost per sales (CPS).
Selain kedua model tersebut, perusahaan juga menyediakan metode pembayaran lainnya seperti
cost per click (CPC). Ini solusi yang diberikan RTB House dalam usahanya mendorong tingkat adopsi terhadap layanan retargeting profesional serta membuktikan efektivitas dari solusi yang ditawarkan perusahaan. (sg)