JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan akan memanggil pemain Over The Top (OTT) asing yang membiarkan maraknya beredar konten melambangkan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) ke penggunanya.
“Kemarin kita sudah tegur LINE. Sekarang ramai juga konten LGBT di Facebook dan WhatsApp. Ini tak bisa dibiarkan. Kita akan panggil nanti semua,” tegas juru bicara Kemenkominfo Ismail Cawidu, di Jakarta, Jumat (12/2).
Menurutnya, OTT asing wajib menghormati norma-norma, agama, budaya, dan adat di Indonesia dengan melakukan filterisasi konten yang tak sesuai dengan kebiasaan di masyarakat
“Kami akan mengundang para perwakilan OTT yang beroperasi di Indonesia untuk membahas masalah tersebut dalam waktu dekat,” katanya.
Diharapkannya, Facebook dan WhatsApp segera mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh Line dengan memfilter konten LGBT tidak dapat diakses di Indonesia. “Apabila tidak dilakukan akan kita bawa ke panel pengelolaan konten. Ini berlaku untuk semua OTT yang memuat konten serupa,” ancamnya.(ak)