telkomsel halo

Jelang Disahkan, Permen TKDN 4G terus Digoyang

09:18:38 | 27 May 2015
Jelang Disahkan, Permen TKDN 4G terus Digoyang
Ilustrasi (Dok)
JAKARTA (IndoTelko)  – Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Berbasis Standar Teknologi LTE yang akan dikeluarkan Menkominfo Rudiantara pada Juni mendatang ternyata masih dicoba digoyang untuk diturunkan persentase kandungan lokalnya.

Dalam aturan ini akan mengatur Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang wajib dipenuhi oleh perangkat, yaitu: paling rendah 30% untuk Base Station dan paling rendah 20% untuk Subscriber Station.  

Dalam waktu dua tahun sejak Peraturan Menteri itu mulai berlaku, TKDN dimaksudkan ditingkatkan menjadi paling rendah 40% untuk Base Station dan paling rendah 30%  untuk Subscriber  Station.  

"Saya mendapat tekanan dari kekuatan bisnis dan negara produsen ponsel sejak mewacanakan kebijakan TKDN ini pada akhir tahun lalu. Tetapi saya tak akan mundur, karena ini kedaulatan Indonesia,’ tegas Menkominfo Rudiantara, kemarin.    

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Ignatius Warsito mengakui ada yang berniat menggagalkan rencana pemerintah untuk kandungan lokal untuk perangkat 4G.   

“Harusnya ini dilihat sebagai upaya menekan impor. Aneh juga kalau anak negeri sendiri yang justru menekan-nekan pemerintah agar TKDN tidak jalan,” katanya.      

Diyakininya, jika aturan TKDN berjalan dengan konsisten, Indonesia bisa menghasilkan nilai ekspor dari perangkat 4G.  

"Kita ingin yang lokal kecil bisa tumbuh besar dan kemudian bisa mengekspor. Sedangkan yang global jadi jaringan kita. Misalnya, Samsung, kita minta 30% yang diproduksi di Indonesia untuk pasar global. Harapannya 50% dari 50 juta smartphone yang diimpor itu tiga tahun kemudian dibuat di Indonesia," katanya.

Diungkapkannya, saat ini, kapasitas produksi ponsel dari brand Samsung dan OPPO, serta produsen kecil sekitar 20-an juta unit per tahun. Sementara untuk merek terkenal seperti BlackBerry dan Apple belum ada sinyal pembangunan pabrik.

"Ditunda sampai lima tahun ke depan. Meski belum bangun, kami tidak akan melakukan pelarangan penjualan kedua merek tersebut. Nanti kita beri solusi dengan perhitungan TKDN-nya," ungkapnya. (Baca juga: Permen TKDN didukung tiga menteri)   

Dalam penetapan kandungan lokal itu, Kementerian Peridustrian akan menghitung melalui berbagai aspek yaitu software, hardware, dan gabungan antara software dan hardware.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year