telkomsel halo

Operator Minta BRTI Jaga Independensi

13:28:27 | 21 May 2015
Operator Minta BRTI Jaga Independensi
Pengumuman KRT BRTI 2015-2018 (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui Panitia Seleksi Calon Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) akhirnya mengumumkan enam perwakilan masyarakat di Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2015-2018.

Sejumlah nama yang terpilih pernah bekerja di operator telekomunikasi, sehingga memunculkan isu independensi kala menjadi wasit nantinya.

“Dari komposisi saya percaya pemerintah akan menempatkan orang-orang terbaik dan mengenal industri ini. Kami memang mengusulkan ada orang dari industri masuk BRTI agar bisa memahami iramanya,” ungkap Direktur Utama Indosat Alexander Rusli, kemarin.

Namun, Alex menegaskan, walau Anggota Komite ada yang berasal dari pelaku usaha tetap harus bisa menjaga Independensi kala menjadi wasit. “Operator butuh itu. Jadi regulator tak boleh terlalu cinta atau terlalu benci. Berat menjadi wasit itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KRT- BRTI Periode 2015 - 2018, Basuki Yusuf  Iskandar mengumumkan enam nama KRT BRTI yang akan dilantik pada Jumat (22/5) oleh Menkominfo Rudiantara.

Keenam nama itu adalah Agung Harsoyo, I Ketut Prihadi Kresna, Muhammad Imam Nashiruddin, Rolly Rochamd Purnomo, Rony Mamur Bishry, dan Taufik Hasan.

Enam orang ini akan bekerjasama dengan tiga anggota KRT-BRTI dari unsur pemerintah yakni Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos, serta seorang Staf khusus Menkominfo.

Sekadar diketahui, I Ketut Prihadi tercatat sebagai salah satu eksekutif di Elang Mahkota alias induk usaha SCTV dan Indosiar dan Imam menjadi Head Of Digital di Indosat. Keduanya harus mengundurkan diri dari perusahaanya kala efektif menjadi KRT BRTI.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year